Pembayaran Pensiunan PNS Terancam Disetop jika Tidak Update Data

Avatar

Sabtu, 29 September 2018 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Netizenku.com): Supaya gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bisa tetap dibayarkan, mereka diharuskan melakukan pendaftaran ulang data diri.

\”Jika dalam waktu tiga bulan berturut-turut para pensiunan abdi negara tak melakukan pendaftaran ulang, maka pencairan gajinya akan disetop sementara,\” ujar Kepala KCU Jakarta PT Taspen Achmad Mochtarom, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).

\”Jika pensiunan tidak absen atau tidak datang ke kantor bayar pensiun lebih dari tiga bulan berturut-turut atau tanpa kabar akan disetop sementara,\” imbuh dia.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad menjelaskan, proses pendaftaran ulang ini disebut enrollment bagi PNS dan pejabat negara, serta pensiunan yang dibayarkan Taspen. Enrollment ini meliputi sidik jari, foto wajah, suara.

Perekam biometric ini akan mempermudah pensiunan melakukan otentikasi atau absensi, yang selama ini datang ke kantor bayar pensiun setiap bulan, dua bulan, ataupun enam bulan.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

\”Tapi nantinya, berdasarkan rekam biometric ini absensi pensiunan cukup dilakukan melalui aplikasi handphone tidak perlu datang ke kantor bayar pensiun,\” tambah dia.

Achmad mengimbau kepada seluruh pensiunan abdi negara untuk segera melakukan daftar ulang.

Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Taspen terdekat setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan membawa kartu pensiunan dan KTP.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

\”Pada hakekatnya kewajiban pensiun itu hampir sama dengan pegawai aktif, pensiunan wajib otentikasi dan menyampaikan perubahan data pribadi bila mengalami pernikahan, kelahiran, kematian, atau perubahan alamat tinggal, karena laporan perubahan ini akan berdampak pada pembayaran pensiun bulanan,\” terang Achmad. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB