Liwa (Netizenku.com): Dikonfirmasi terkait sorotan ketua Komisi B DPRD Lampung Barat, bahwa rekrutmen Komisaris dan Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa Lampung Barat, Kabag Perekonomian Rudi Rahmadian bungkam.
Dikonfirmasi via chat Watssapp, mempertanyakan proses rekrutmen yang menurut Heri Gunawan, Ketua Komisi B DPRD Lampung Barat mengangkangi Perda Nomor 6 Tahun 2021 pasal 40 ayat (2), pesan yang disampaikan hanya dibaca.
Hal yang sama saat wartawan Netizenku.com akan melakukan konfirmasi via telepon, walaupun handphone Rudi Rahmadian Kabag Perekonomian yang juga terpilih sebagai Komisaris BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa tetap tidak direspon.
Seperti diketahui, Selasa (16/7/2024), Pj bupati Lampung Barat melantik Rudi Rahmadian dan Alamsyah, masing-masing sebagai komisaris BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa, padahal sebelumnya ketua Komisi B DPRD Lampung Barat, meminta untuk ditunda karena proses yang dilakukan diduga melanggar Perda.
“Kami duga, rekrutmen Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa tabrak Perda Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 40 ayat (1), tentang BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa, yang menyiratkan penetapan dewan direksi melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD,” kata Heri.
Komisi B ini merupakan mitra kerja BUMD, maka sebagai wakil rakyat yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan, sangat menyesalkan rekomendasi untuk ditunda pelantikan diacuhkan, dan hari ini tetap dilakukan pelantikan.
“Dewan Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa periode sebelumnya, pernah tersangkut kasus korupsi yang diungkap berkat pengawasan DPRD, sebagai wakil rakyat kami tidak mau hal serupa terulang, maka prosesnya harus berjalan sesuai aturan,” kata Heri.
Apalagi kata Heri Gunawan, pihaknya juga belum tahu apakah Peraturan Bupati terkait hal tersebut sudah diterbitkan atau belum, serta berdasarkan jejak digital Direksi terpilih, Alamsyah merupakan salah satu direksi pada BUMD Pemprov Lampung PT Wahana Raharja, yang dinyatakan hidup segan mati tak mau.
“Masa iya, orang yang telah gagal di tempat lain, dijadikan Lampung Barat sebagai Direksi BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa, apalagi prosesnya juga diduga menabrak aturan, dan kami tidak ingin kasus serupa (Korupsi, red) terjadi lagi,” tandasnya. (Iwan)