Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Leni Marlina

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua dari empat pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Benar, dua dari empat pelaku telah diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas saat penangkapan,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres, Selasa (1/10/2024) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku yang dilumpuhkan merupakan pelaku utama pencurian, yakni Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, dan Aan Saputra (30), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini mengaku setidaknya telah 13 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 12 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, sementara 1 TKP lainnya berada diwilayah Kabupaten Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku ini diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 5354 UE, milik Halim Perdana Kusuma (30), warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat kejadian, korban sedang menyemprot tanaman padi di sawah dan memarkirkan motornya di pinggir sawah. Kunci kontak motor dan handphone korban disimpan dalam tas yang diletakkan di dekat lokasi parkir. Ketika korban beristirahat, ternyata motornya beserta tas miliknya sudah hilang,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selain menangkap dua pelaku utama, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil meringkus dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah. Kedua penadah tersebut adalah Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo. Mereka diketahui sering membeli dan menjual barang hasil kejahatan dari para pelaku pencurian, termasuk barang yang didapatkan dari Asrorudin dan Aan Saputra.

“Keempat pelaku ini kita amankan diempat lokasi terpisah pada Rabu 25 September dan Kamis 26 September 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, 1 unit handphone, serta kunci leter T beserta tiga anak kunci yang biasa digunakan untuk membobol motor incaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Atas perbuatannya, kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara itu, kedua penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman serupa, yakni 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru