Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Leni Marlina

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua dari empat pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Benar, dua dari empat pelaku telah diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas saat penangkapan,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres, Selasa (1/10/2024) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku yang dilumpuhkan merupakan pelaku utama pencurian, yakni Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, dan Aan Saputra (30), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Kedua pelaku ini mengaku setidaknya telah 13 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 12 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, sementara 1 TKP lainnya berada diwilayah Kabupaten Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku ini diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 5354 UE, milik Halim Perdana Kusuma (30), warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat kejadian, korban sedang menyemprot tanaman padi di sawah dan memarkirkan motornya di pinggir sawah. Kunci kontak motor dan handphone korban disimpan dalam tas yang diletakkan di dekat lokasi parkir. Ketika korban beristirahat, ternyata motornya beserta tas miliknya sudah hilang,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Selain menangkap dua pelaku utama, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil meringkus dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah. Kedua penadah tersebut adalah Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo. Mereka diketahui sering membeli dan menjual barang hasil kejahatan dari para pelaku pencurian, termasuk barang yang didapatkan dari Asrorudin dan Aan Saputra.

“Keempat pelaku ini kita amankan diempat lokasi terpisah pada Rabu 25 September dan Kamis 26 September 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, 1 unit handphone, serta kunci leter T beserta tiga anak kunci yang biasa digunakan untuk membobol motor incaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pardasuka Gelar Turnamen Sepak Bola

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Atas perbuatannya, kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara itu, kedua penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman serupa, yakni 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Reza)

Berita Terkait

Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan
Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta
DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025
Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap
Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:13 WIB

Kalapas Kotaagung Hadiri Gerakan Nasional ‘Klien Bapas Peduli’

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:05 WIB

Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar

Senin, 28 April 2025 - 13:56 WIB

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

Jumat, 25 April 2025 - 16:40 WIB

Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Jumat, 25 April 2025 - 08:44 WIB

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Selasa, 22 April 2025 - 19:10 WIB

Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

Rabu, 16 April 2025 - 16:03 WIB

Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

Pesawaran

HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:52 WIB

Bandarlampung

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Lamsel Dikukuhkan sebagai Bendahara Umum Apkasi 2025–2030

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:35 WIB

Tulang Bawang Barat

Mayoritas Tiyuh di Tubaba Belum Transparan Kelola Dana Desa

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab dan DPRD Tubaba Teken MoU KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:47 WIB