Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Leni Marlina

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua dari empat pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku tersebut dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Benar, dua dari empat pelaku telah diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas saat penangkapan,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat dikonfirmasi oleh awak media di Mapolres, Selasa (1/10/2024) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku yang dilumpuhkan merupakan pelaku utama pencurian, yakni Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, dan Aan Saputra (30), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Keduanya diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku ini mengaku setidaknya telah 13 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 12 TKP berada di wilayah Kabupaten Pringsewu, sementara 1 TKP lainnya berada diwilayah Kabupaten Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku ini diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BE 5354 UE, milik Halim Perdana Kusuma (30), warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat kejadian, korban sedang menyemprot tanaman padi di sawah dan memarkirkan motornya di pinggir sawah. Kunci kontak motor dan handphone korban disimpan dalam tas yang diletakkan di dekat lokasi parkir. Ketika korban beristirahat, ternyata motornya beserta tas miliknya sudah hilang,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Selain menangkap dua pelaku utama, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil meringkus dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah. Kedua penadah tersebut adalah Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo. Mereka diketahui sering membeli dan menjual barang hasil kejahatan dari para pelaku pencurian, termasuk barang yang didapatkan dari Asrorudin dan Aan Saputra.

“Keempat pelaku ini kita amankan diempat lokasi terpisah pada Rabu 25 September dan Kamis 26 September 2024. Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 unit sepeda motor, 1 unit handphone, serta kunci leter T beserta tiga anak kunci yang biasa digunakan untuk membobol motor incaran,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pagelaran. Atas perbuatannya, kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sementara itu, kedua penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman serupa, yakni 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru