Pelajar Nekat Jambret Pegawai Honorer

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku jambret AH (15) pelajar asal Wonosobo  saat diamankan petugas di Polsek Kotaagung, Tanggamu, Minggu (9/8). Foto: Netizenku.com

Pelaku jambret AH (15) pelajar asal Wonosobo saat diamankan petugas di Polsek Kotaagung, Tanggamu, Minggu (9/8). Foto: Netizenku.com

Kotaagung (Netizenku.com) : Polsek Kotaagung menangkap seorang pelajar (15) berinisial AH warga Kecamatan Wonosobo.

AH diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), jambret, di Pekon Teba Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan bertanggal 22 Juli 2020 atas nama korban Elyani (32), honorer warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan kejahatan yang sama di 7 lokasi lainnya, antara lain, Jalan Lintas Barat Pekon Batukramat, Pekon Kerta dengan korban ibu hamil.

Kemudia Pekon Teba, Pekon Terbaya, Area Kandang Ayam Pekon Talagening dan 2 kali di Komplek Pemda Tanggamus.

Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di salah satu pekon di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

\”Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya, pada Jumat (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB,\” kata AKP Muji Harjono, Minggu (9/8).

Peristiwa penjambretan terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya pada Rabu (22/7) lalu.

Elyani mengendarai sepeda motor melintasi Jalinbar Pekon Teba Kotaagung Timur sekira pukul 16.30 WIB.

AH bersama ketiga rekannya dengan mengendarai 2 sepeda motor mengikuti Elyani dari belakang.

AH yang berboncengan dengan temannya mengendarai Yamaha Fino putih biru langsung memepet dan merebut tas milik Elyani yang digantungkan di dashboard. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Kotaagung.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebuah handphone, uang tunai Rp 200 ribu, KTP, Sim C, kartu BPJS, kartu ATM BRI dan ATM Bank Lampung serta STNK sepeda motor Yamaha Mio Nopol BE 3605 V miliknya.

Elyani kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kotaagung.

\”Dalam perkara itu turut diamankan barang bukti handphone Oppo A5S milik korban namun barang lainnya tidak dapat ditemukan sebab telah dibuang di jalur Islamic Center Kotaagung,\” ujar AKP Muji Harjono.

\”Sementara ketiga rekan pelaku telah diketahui identitasnya.\”

Menurut AKP Muji Harjono, peristiwa penjambretan berawal saat ketiganya membezuk salah satu orang tua pelaku di Klinik Alhafa Medika dan selanjutnya sepakat melakukan penjambretan.

\”Sebelum menjambret mereka berkomunikasi melalui telepon, berkumpul di depan klinik. Adapun kode yang digunakan yakni \’Ayok cari Hp\’ lalu mencari sasaran,\” katanya.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami dan mengembangkan perkara penjambretan yang dilakukan AH. Dan juga melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya.

\”Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan penyidikannya mengacu kepada UU Peradilan Anak sebab tersangka masih di bawah umur,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:16 WIB

DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:41 WIB

Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:30 WIB

Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:50 WIB

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:44 WIB

Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Senin, 12 Mei 2025 - 11:29 WIB

Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas saat mengikuti kegiatan Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025, Senin (19/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Polres Pringsewu saat melaksanakan rapat koordinasi bersama PPNS, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Satgas TMMD saat menghadiri takziah warga, Senin (19/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Komandan SSK dan Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 16:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB