Pedagang Pasar Tengah Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Tengah, Tanjungkarang, Rabu (14/8).

Penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lahan untuk berdagang. Penertiban dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Bengkulu dan Jalan Pangkal Pinang dengan tim gabungan menurunkan anggota sekitar 42 orang. Mulai dari Satpol PP, Polisi Militer dan kepolisian.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan rutin. Selain memenangkan pasar, tim gabungan juga akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyakarat.

\”Pertama kita akan menertibkan secara sungguh-sungguh pasar tengah, mulai dari kantor pos sampai awal jalan Suprapto.\” terangnya.

Ia mengungkapkan, ini bukanlah yang pertama kali, karena kegiatan seperti ini dijalankan secara rutin. Sementara ia meminta bantuan segenap pihak agar senantiasa mengingatkan guna kenyamanan bersama.

\”Ya andai kata kalau ada yang selip, tapi kita coba selalu mengawasi untuk kebaradasn mereka.\” kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa, penertiban akan dilakukan juga di wilayah pasar panjang, \”Setelah ini kita mau coba pasar panjang. Target kita ya mungkin dalam waktu bulan agustus ini pasar tengah tinggal sifatnya  pemantapan karena sudah rapih. Terus kemudian pasar panjang. Karena mengingat pasar begitu luas dan komplek juga.\” ujarnya.

Baca Juga  Reses DPRD, Warga Tanjungkarang Persoalkan Sampah yang Berserakan

Ditanya reaksi terkait peristiwa di lapangan yang terdapat seorang pedagang mengacungkan pisau, Jan Roma menanggapi hal yang lumrah. Sebab, menurutnya pedagang memiliki bermacam latar belakang.

\”Nah itu lah, kondisi di lapangan seperti itu. Jadi yng kita hadapi bukan pedagang yang taat aturan, tapi kita akan hadapin preman dan berbagai macam latar belakang. Jadi harus satu demi satu kita benahin.\” terangnya.

Baca Juga  3 Aset Eks Bupati Lampura akan Dihibahkan KPK ke Pemkot Balam

Sementara terkait sanksi, ia mengungkapkan, pihaknya belum memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang membandel. Saat ini langkah awal yang tengah dilakukan hanya bermula secara persuasif.

\”Untuk sekarang ini kita masih secara persuasif. Harapannya kepada kita semua ketika nanti penertiban ketika kendor kita saling mengingatkan.\” ungkapnya.

Ia menegaskan, jalan hanyalah difungsikan sebagai arus lalu lintas dan juga parkir kendaraan. \”Artinya fungsi jalan ini hanya arus lalu lintas dan parkir.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB