Pedagang Pasar Tengah Ditertibkan

Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Tengah, Tanjungkarang, Rabu (14/8).

Penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lahan untuk berdagang. Penertiban dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Bengkulu dan Jalan Pangkal Pinang dengan tim gabungan menurunkan anggota sekitar 42 orang. Mulai dari Satpol PP, Polisi Militer dan kepolisian.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan rutin. Selain memenangkan pasar, tim gabungan juga akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyakarat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pertama kita akan menertibkan secara sungguh-sungguh pasar tengah, mulai dari kantor pos sampai awal jalan Suprapto.\” terangnya.

Ia mengungkapkan, ini bukanlah yang pertama kali, karena kegiatan seperti ini dijalankan secara rutin. Sementara ia meminta bantuan segenap pihak agar senantiasa mengingatkan guna kenyamanan bersama.

\”Ya andai kata kalau ada yang selip, tapi kita coba selalu mengawasi untuk kebaradasn mereka.\” kata dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa, penertiban akan dilakukan juga di wilayah pasar panjang, \”Setelah ini kita mau coba pasar panjang. Target kita ya mungkin dalam waktu bulan agustus ini pasar tengah tinggal sifatnya  pemantapan karena sudah rapih. Terus kemudian pasar panjang. Karena mengingat pasar begitu luas dan komplek juga.\” ujarnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ditanya reaksi terkait peristiwa di lapangan yang terdapat seorang pedagang mengacungkan pisau, Jan Roma menanggapi hal yang lumrah. Sebab, menurutnya pedagang memiliki bermacam latar belakang.

\”Nah itu lah, kondisi di lapangan seperti itu. Jadi yng kita hadapi bukan pedagang yang taat aturan, tapi kita akan hadapin preman dan berbagai macam latar belakang. Jadi harus satu demi satu kita benahin.\” terangnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara terkait sanksi, ia mengungkapkan, pihaknya belum memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang membandel. Saat ini langkah awal yang tengah dilakukan hanya bermula secara persuasif.

\”Untuk sekarang ini kita masih secara persuasif. Harapannya kepada kita semua ketika nanti penertiban ketika kendor kita saling mengingatkan.\” ungkapnya.

Ia menegaskan, jalan hanyalah difungsikan sebagai arus lalu lintas dan juga parkir kendaraan. \”Artinya fungsi jalan ini hanya arus lalu lintas dan parkir.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru