Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung melakukan penertiban kepada pedagang di Pasar Tengah, Tanjungkarang, Rabu (14/8).
Penertiban dilakukan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai lahan untuk berdagang. Penertiban dilakukan di Jalan Pemuda, Jalan Bengkulu dan Jalan Pangkal Pinang dengan tim gabungan menurunkan anggota sekitar 42 orang. Mulai dari Satpol PP, Polisi Militer dan kepolisian.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandarlampung, Jan Roma, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan rutin. Selain memenangkan pasar, tim gabungan juga akan menindaklanjuti jika ada laporan dari masyakarat.
\”Pertama kita akan menertibkan secara sungguh-sungguh pasar tengah, mulai dari kantor pos sampai awal jalan Suprapto.\” terangnya.
Ia mengungkapkan, ini bukanlah yang pertama kali, karena kegiatan seperti ini dijalankan secara rutin. Sementara ia meminta bantuan segenap pihak agar senantiasa mengingatkan guna kenyamanan bersama.
\”Ya andai kata kalau ada yang selip, tapi kita coba selalu mengawasi untuk kebaradasn mereka.\” kata dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa, penertiban akan dilakukan juga di wilayah pasar panjang, \”Setelah ini kita mau coba pasar panjang. Target kita ya mungkin dalam waktu bulan agustus ini pasar tengah tinggal sifatnya pemantapan karena sudah rapih. Terus kemudian pasar panjang. Karena mengingat pasar begitu luas dan komplek juga.\” ujarnya.
Ditanya reaksi terkait peristiwa di lapangan yang terdapat seorang pedagang mengacungkan pisau, Jan Roma menanggapi hal yang lumrah. Sebab, menurutnya pedagang memiliki bermacam latar belakang.
\”Nah itu lah, kondisi di lapangan seperti itu. Jadi yng kita hadapi bukan pedagang yang taat aturan, tapi kita akan hadapin preman dan berbagai macam latar belakang. Jadi harus satu demi satu kita benahin.\” terangnya.
Sementara terkait sanksi, ia mengungkapkan, pihaknya belum memberikan sanksi keras terhadap pedagang yang membandel. Saat ini langkah awal yang tengah dilakukan hanya bermula secara persuasif.
\”Untuk sekarang ini kita masih secara persuasif. Harapannya kepada kita semua ketika nanti penertiban ketika kendor kita saling mengingatkan.\” ungkapnya.
Ia menegaskan, jalan hanyalah difungsikan sebagai arus lalu lintas dan juga parkir kendaraan. \”Artinya fungsi jalan ini hanya arus lalu lintas dan parkir.\” tandasnya. (Adi)