Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan, Ombudsman RI Kumpulkan Stakeholder

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk memastikan sinergitas antar stakeholder pelayanan kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga tingkat lanjutan benar-benar terlaksana dengan baik, Ombudsman RI adakan pertemuan Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (4/10).

Menurut Ketua Bidang Pembinaan Ombudsman Republik Indonesia, Dadang Suharma Wijaya, pelayanan kesehatan bisa dikatakan baik bila sistem layanan, rujukan, baik yang umum mauoun BPJS semua benar-benar berjalanan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Wali Kota Gandeng Akademisi Tata Pesisir Bandarlampung

\”Karena itu kami mengundang seluruh stakeholder fasilitas kesehatan dan stakeholder pengawasan kesahatan. Kami Ombudsman memastikan agar semua aduan yang masuk dalam instansi tersebut mendapat tanggaoan dan layanan yang baik pula. Karenanya kedua instansi ini harus sinergis,\” ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Dandang, pihaknya menginginkan Ombudsman menjadi pilihan terakhir untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di masyarakat. \”Bagaimanapun instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakata yang lebih utama untuk menyelesaikan persoalan apapun dengan masyarakat, karenanya kami mendorong agar setiap instansi memiliki unit pengelola pelayanan yang jalan. Unit ini adalah roh pelayanan publik, bukan tugas tambahan,\” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Buka Bimtek Kesadaran Hukum bagi Kepalo Tiyuh

\"\"

Dadang mengakui ketersedian SDM untuk mengelola pelayanan masih menjadi kendala di setiap instansi, namun hal itu masih bisa diedukasi dengan berbagai pelatihan.

\”Kekurangan SDM di bidang kesehatan terutama dokter memang sangat diperlukan, akan tetapi jangan sampai dilupakan juga ada bagian khusus di instansi kesehatan yang juga tidak kalah penting seperti elektro medic yang bertugas untuk mengecek alat-alat kesehatan,\” ucapnya.

Baca Juga  Begini Potret Kusam Jurnalis Perempuan di Lampung

Tak lupa Dadang juga mengatakan, meskipun aduan dari bidang kesehatan banyak masuk ke Onbudsman namun itu bukan indikator pelayanan kesehatan yang buruk. \”Banyaknya aduan bukan berarti buruk, bahkan bisa berarti pelayanan itu sudah sampai ke masyarakat, tinggal kurang memuaskan,\” tutupnya (Aby)

Komentar