Paslon No 2 Pesibar Minta Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Paslon No 3

Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Pesisir Barat (Netizenku.com): Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Nomor urut 2, Ikhwan Arif melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A Zulqoini Syarif ke Bawaslu Pesisir Barat.

Laporan ke Bawaslu Pesisir Barat diterima pada Kamis, 10 Desember 2020. Tanda bukti penerimaan laporan nomor: 09/LP/PB/kabupaten/08.15/XII/2020.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima Netizenku, Senin (14/12), laporan itu berisi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan politik uang (money politics) yang terjadi di Pekon Penggawa V Ulu, Kecamatan Karya Penggawa yang dilakukan oleh Darul Bakri selaku pemangku 01 Pekon Penggawa V Ulu dengan cara pemberian surat keputusan terkait pengangkatan sebagai tim relawan paslon nomor urut 3.

Baca Juga  Bawaslu Warning Netralitas ASN

Dimana didapati uang pecahan dua lembar senilai Rp50 ribu sejumlah Rp100 ribu.

Laporan diterima oleh Roby Surya Rusmana SH.

Ikhwan meminta Bawaslu Pesisir Barat mengusut tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya viral foto sebuah surat dari salah satu paslon dengan uang satu lembar pecahan 100 ribu.

Di laman grup Facebook “KABAR PESISIR BARAT” unggahan Mila Rosa Elbabanda Satoo, menyebutkan bahwasanya dugaan money politics tersebut dibagikan di Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan.

Baca Juga  Ketidakpercayaan pada Parpol Ancam Partisipasi Pemilih

Menanggapi hal itu, salah satu tim hukum dari pasangan calon nomor 2 ALB-ERLINA, Nurkholis, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu.

“Mari kita kita laksanakan pilkada sehat dengan memilih pemimpin yang bermartabat. Tolak politik uang jangan tergiur dengan uang. Dan menyengsarakan kita selama lima tahun kedepan. Dan kepada bawaslu agar dapat lebih jeli dengan situasi saat ini,” tegasnya.

Baca Juga  Pasca Putusan MK, Buka Peluang PM-MH Batal Lawan Kotak Kosong

Sementara Bawaslu Pesibar melalui Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH.,MH, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan bahwasanya baru mengetahuinya.

“Waduh nanti kita akan melakukan langkah-langkah penelusurannya dulu. Gawat ini,” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB