Paslon No 2 Pesibar Minta Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Paslon No 3

Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi

Foto: Dokumentasi

Pesisir Barat (Netizenku.com): Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Nomor urut 2, Ikhwan Arif melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A Zulqoini Syarif ke Bawaslu Pesisir Barat.

Laporan ke Bawaslu Pesisir Barat diterima pada Kamis, 10 Desember 2020. Tanda bukti penerimaan laporan nomor: 09/LP/PB/kabupaten/08.15/XII/2020.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima Netizenku, Senin (14/12), laporan itu berisi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan politik uang (money politics) yang terjadi di Pekon Penggawa V Ulu, Kecamatan Karya Penggawa yang dilakukan oleh Darul Bakri selaku pemangku 01 Pekon Penggawa V Ulu dengan cara pemberian surat keputusan terkait pengangkatan sebagai tim relawan paslon nomor urut 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana didapati uang pecahan dua lembar senilai Rp50 ribu sejumlah Rp100 ribu.

Laporan diterima oleh Roby Surya Rusmana SH.

Ikhwan meminta Bawaslu Pesisir Barat mengusut tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya viral foto sebuah surat dari salah satu paslon dengan uang satu lembar pecahan 100 ribu.

Di laman grup Facebook “KABAR PESISIR BARAT” unggahan Mila Rosa Elbabanda Satoo, menyebutkan bahwasanya dugaan money politics tersebut dibagikan di Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan.

Menanggapi hal itu, salah satu tim hukum dari pasangan calon nomor 2 ALB-ERLINA, Nurkholis, mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Bawaslu.

“Mari kita kita laksanakan pilkada sehat dengan memilih pemimpin yang bermartabat. Tolak politik uang jangan tergiur dengan uang. Dan menyengsarakan kita selama lima tahun kedepan. Dan kepada bawaslu agar dapat lebih jeli dengan situasi saat ini,” tegasnya.

Sementara Bawaslu Pesibar melalui Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH.,MH, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan bahwasanya baru mengetahuinya.

“Waduh nanti kita akan melakukan langkah-langkah penelusurannya dulu. Gawat ini,” singkatnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB