Paslon Abaikan Teguran Panwascam Enggal Soal APK

Redaksi

Minggu, 15 November 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Panwaslu Kecamatan Enggal (kiri) berkoordinasi dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto (kanan) pada Minggu (15/11) sore. Foto: Netizenku.com

Jajaran Panwaslu Kecamatan Enggal (kiri) berkoordinasi dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto (kanan) pada Minggu (15/11) sore. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Bandarlampung, Panwaslu Kecamatan Enggal melakukan inventarisasi APK Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan menginventarisir APK yang tidak sesuai aturan Pada Pilwalkot Bandar Lampung 2020 pada Sabtu (14/11).

Indra Kesuma AMd selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Enggal mengatakan hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tentang APK yang digunakan pasangan calon dipasang sesuai dengan aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak boleh di pohon, tempat ibadah dan fasilitas umum,\” kata Indra pada Minggu (15/11) malam.

Namun pihak Panwaslu masih saja menemukan banyak APK yang terpasang tidak pada tempatnya, sehingga Panwaslu Kecamatan Enggal mengambil tindakan untuk menyurati masing-masing dari pasangan calon untuk menertibkan APK tersebut dalam waktu 1×24 jam.

Hingga tenggat waktu yang diberikan sudah terlewati, tidak ada tindakan apapun dari ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Sehingga Panwaslu Kecamatan Enggal memberikan surat pemberitahuan secara tertulis dengan Nomor:056/K.LA-14-02/PM.05.02/X/2020 yang ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Enggal untuk berkoordinasi dengan Kasi Trantib, selaku pimpinan SatPol PP kecamatan setempat.

Hasil penertiban Panwaslu beserta jajaran dan SatPol PP ditemukan pelanggaran APK terdiri dari Pasangan Calon Nomor 01 atas nama Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 14 banner, Pasangan Calon Nomor 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 banner, dan Pasangan Calon Nomor 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 13 banner.

Pelanggaran ini sudah ditindaklanjuti oleh Koordinator Divisi PHL Panwascam Enggal Tantrawan Patria Wicaksono.

\”Mengenai APK ini akan terus dipantau dan selalu diawasi agar tidak melanggar peraturan yang ada. Saya sudah perintahkan seluruh Pengawas Kelurahan untuk melakukan pengawasan setiap hari dan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan,\” kata Tantrawan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB