Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Bandarlampung, Panwaslu Kecamatan Enggal melakukan inventarisasi APK Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.
Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan menginventarisir APK yang tidak sesuai aturan Pada Pilwalkot Bandar Lampung 2020 pada Sabtu (14/11).
Indra Kesuma AMd selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Enggal mengatakan hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tentang APK yang digunakan pasangan calon dipasang sesuai dengan aturan yang ada.
\”Tidak boleh di pohon, tempat ibadah dan fasilitas umum,\” kata Indra pada Minggu (15/11) malam.
Namun pihak Panwaslu masih saja menemukan banyak APK yang terpasang tidak pada tempatnya, sehingga Panwaslu Kecamatan Enggal mengambil tindakan untuk menyurati masing-masing dari pasangan calon untuk menertibkan APK tersebut dalam waktu 1×24 jam.
Hingga tenggat waktu yang diberikan sudah terlewati, tidak ada tindakan apapun dari ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.
Sehingga Panwaslu Kecamatan Enggal memberikan surat pemberitahuan secara tertulis dengan Nomor:056/K.LA-14-02/PM.05.02/X/2020 yang ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Enggal untuk berkoordinasi dengan Kasi Trantib, selaku pimpinan SatPol PP kecamatan setempat.
Hasil penertiban Panwaslu beserta jajaran dan SatPol PP ditemukan pelanggaran APK terdiri dari Pasangan Calon Nomor 01 atas nama Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 14 banner, Pasangan Calon Nomor 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 banner, dan Pasangan Calon Nomor 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 13 banner.
Pelanggaran ini sudah ditindaklanjuti oleh Koordinator Divisi PHL Panwascam Enggal Tantrawan Patria Wicaksono.
\”Mengenai APK ini akan terus dipantau dan selalu diawasi agar tidak melanggar peraturan yang ada. Saya sudah perintahkan seluruh Pengawas Kelurahan untuk melakukan pengawasan setiap hari dan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan,\” kata Tantrawan. (Josua)