Paslon Abaikan Teguran Panwascam Enggal Soal APK

Redaksi

Minggu, 15 November 2020 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Panwaslu Kecamatan Enggal (kiri) berkoordinasi dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto (kanan) pada Minggu (15/11) sore. Foto: Netizenku.com

Jajaran Panwaslu Kecamatan Enggal (kiri) berkoordinasi dengan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandarlampung, Yahnu Wiguno Sanyoto (kanan) pada Minggu (15/11) sore. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kota Bandarlampung, Panwaslu Kecamatan Enggal melakukan inventarisasi APK Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan menginventarisir APK yang tidak sesuai aturan Pada Pilwalkot Bandar Lampung 2020 pada Sabtu (14/11).

Indra Kesuma AMd selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Enggal mengatakan hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tentang APK yang digunakan pasangan calon dipasang sesuai dengan aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak boleh di pohon, tempat ibadah dan fasilitas umum,\” kata Indra pada Minggu (15/11) malam.

Namun pihak Panwaslu masih saja menemukan banyak APK yang terpasang tidak pada tempatnya, sehingga Panwaslu Kecamatan Enggal mengambil tindakan untuk menyurati masing-masing dari pasangan calon untuk menertibkan APK tersebut dalam waktu 1×24 jam.

Hingga tenggat waktu yang diberikan sudah terlewati, tidak ada tindakan apapun dari ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Sehingga Panwaslu Kecamatan Enggal memberikan surat pemberitahuan secara tertulis dengan Nomor:056/K.LA-14-02/PM.05.02/X/2020 yang ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Enggal untuk berkoordinasi dengan Kasi Trantib, selaku pimpinan SatPol PP kecamatan setempat.

Hasil penertiban Panwaslu beserta jajaran dan SatPol PP ditemukan pelanggaran APK terdiri dari Pasangan Calon Nomor 01 atas nama Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 14 banner, Pasangan Calon Nomor 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 banner, dan Pasangan Calon Nomor 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 13 banner.

Pelanggaran ini sudah ditindaklanjuti oleh Koordinator Divisi PHL Panwascam Enggal Tantrawan Patria Wicaksono.

\”Mengenai APK ini akan terus dipantau dan selalu diawasi agar tidak melanggar peraturan yang ada. Saya sudah perintahkan seluruh Pengawas Kelurahan untuk melakukan pengawasan setiap hari dan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan,\” kata Tantrawan. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB