Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK

Suryani

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, secara resmi mengajukan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/5/2025).

Pesawaran (Netizenku.com): Suriansyah membenarkan bahwa pihaknya telah memberi kuasa kepada tim hukum untuk mendaftarkan gugatan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai hak konstitusional setiap pasangan calon dalam memperjuangkan keadilan demokrasi.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Ini soal menegakkan demokrasi yang bersih dan bebas dari kekuasaan serta politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam PSU Pesawaran. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat serta barisan pendukung Paslon 01,” ujar Suriansyah.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, tim kuasa hukum Paslon 01 belum membeberkan secara detail materi gugatan yang diajukan. Namun, mereka menegaskan bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan disampaikan dalam proses pembuktian di MK.

“Kami telah menerima berbagai bukti penting dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Lembaga Fokal, serta tim Paslon 01. Saat ini kami sedang menyusun argumen hukum yang kuat dan meyakini gugatan ini berpotensi besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02,” kata Anton Heri, salah satu kuasa hukum Paslon 01.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Menurutnya, berkas gugatan telah resmi terdaftar di MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pesawaran. Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menyatakan gugatan ini didasarkan pada banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang bersifat TSM di seluruh kecamatan selama PSU berlangsung.

“Kami menemukan indikasi kuat praktik politik uang yang dilakukan secara masif oleh tim Paslon 02. Fakta ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi jika dibandingkan dengan hasil Pilkada pada 27 November 2024, selisih suaranya sangat mencolok,” ujarnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Tanjung juga mengimbau seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung Paslon 01 agar tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan di tengah proses hukum yang berjalan.

“Kita percaya para hakim MK akan bersikap adil dan profesional. Harapannya, PSU Pilkada Pesawaran benar-benar mencerminkan asas kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB