Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pesawaran ke MK

Suryani

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pengajuan gugatan Paslon 01 ke MK, Kamis (29/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, secara resmi mengajukan gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (29/5/2025).

Pesawaran (Netizenku.com): Suriansyah membenarkan bahwa pihaknya telah memberi kuasa kepada tim hukum untuk mendaftarkan gugatan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai hak konstitusional setiap pasangan calon dalam memperjuangkan keadilan demokrasi.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Ini soal menegakkan demokrasi yang bersih dan bebas dari kekuasaan serta politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam PSU Pesawaran. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat serta barisan pendukung Paslon 01,” ujar Suriansyah.

Baca Juga  KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU ke 11 Kecamatan

Sementara itu, tim kuasa hukum Paslon 01 belum membeberkan secara detail materi gugatan yang diajukan. Namun, mereka menegaskan bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan disampaikan dalam proses pembuktian di MK.

“Kami telah menerima berbagai bukti penting dari Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Lembaga Fokal, serta tim Paslon 01. Saat ini kami sedang menyusun argumen hukum yang kuat dan meyakini gugatan ini berpotensi besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02,” kata Anton Heri, salah satu kuasa hukum Paslon 01.

Baca Juga  PSU Pesawaran Diduga Sarat Pelanggaran, FOKAL dan AMP Siap Turun Aksi

Menurutnya, berkas gugatan telah resmi terdaftar di MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pesawaran. Ketua AMP, Safrudin Tanjung, menyatakan gugatan ini didasarkan pada banyaknya temuan dugaan pelanggaran yang bersifat TSM di seluruh kecamatan selama PSU berlangsung.

“Kami menemukan indikasi kuat praktik politik uang yang dilakukan secara masif oleh tim Paslon 02. Fakta ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi jika dibandingkan dengan hasil Pilkada pada 27 November 2024, selisih suaranya sangat mencolok,” ujarnya.

Baca Juga  PSU Pesawaran Kacau, Paslon 01 Tolak Teken Rekap Suara

Tanjung juga mengimbau seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung Paslon 01 agar tetap menjaga kondusivitas dan kerukunan di tengah proses hukum yang berjalan.

“Kita percaya para hakim MK akan bersikap adil dan profesional. Harapannya, PSU Pilkada Pesawaran benar-benar mencerminkan asas kejujuran dan keadilan dalam demokrasi,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Dana Irigasi Disunat, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Geram
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari
Video Begal Viral, Polres Pesawaran Klarifikasi TKP Bukan di Wilayahnya
Pemkab Pesawaran bersama IPB Gelar Pelatihan Optimalisasi Press Release Berbasis AI
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara Pidana
PAD Pesawaran Stagnan, DPRD Bakal Bentuk Pansus
Ikut Suami Kunker, Dua KUPTD Pesawaran Kini Terancam Sanksi
Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:53 WIB

Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:23 WIB

Lampung Selatan Raih Juara II Indolivestock Innovation Awards 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Lamsel Dukung E-Sport Lewat Musorkab Perdana

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:55 WIB

Rotasi Pejabat, Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:27 WIB

Sekda Lamsel Hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:18 WIB

RPJMD 2024–2029 Resmi Diserahkan Pemkab ke DPRD Lamsel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:41 WIB

Targetkan Nol RTLH, Pemkab Lamsel Gencar Bedah Rumah

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Tunjukkan Capaian Nyata

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB