Pasca Putusan MK, KPU Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kota KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat jumpa pers di Sekretariat KPU setempat, Senin (1/2). Foto: Netizenku.com

Ketua Kota KPU Bandarlampung Dedy Triadi saat jumpa pers di Sekretariat KPU setempat, Senin (1/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasca sidang pembacaan penetapan penarikan permohonan pemohon pekara Nomor: 25/PHP.KOT-XIX/2021, Senin (15/2), oleh Majelis Hakim Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) maka KPU Kota Bandarlampung berdasarkan regulasi, segera menetapkan Pasangan Wali Kota & Wakil Wali Kota Terpilih paling lama 5 hari setelah putusan ketetapan MK diterima oleh KPU.

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung Muhammad Tio Aliansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan regulasi pasca penetapan atau keputusan MK, maka KPU Kab/Kota segera menetapkan Calon Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih paling lama 5 hari setelah salinan keputusan MK diterima resmi KPU RI,\” ujar MTA sapaan akrab Tio Aliansyah dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Selasa (16/2).

MTA menjelaskan jadwal rapat pleno untuk 3 daerah; Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kota Bandarlampung akan dilaksanakan serentak.

\”Hasil konsultasi dengan KPU RI bahwa pelaksanaan pleno untuk 3 daerah yang sudah ada keputusan MK dilakukan serentak setelah ada salinan resmi diterima KPU,\” ujar MTA pengemar olahraga sepeda ini.

Terkait pekara sengketa KPU Pesisir Barat, MTA menerangkan masih menunggu jadwal dari panitera MK untuk sidang hari terakhir Rabu (17/2).

\”Kita masih menunggu jadwal panitera MK untuk Rabu (17/2) besok apakah Pesibar masuk sidang dismisal atau tidak,\” tutur MTA disela-sela sidang daring MK di KPU RI.

Menyikapi upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 ke Mahkamah Agung, Ketua KPU Kota Bandarlampung menghargai dan menghormati langkah hukum luar biasa yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

\”Kami menghormati dan menghargai upaya hukum luar biasa (PK) yang sudah diregister pekara oleh Panitera Muda TUN MA,\” ujar Dedy.

Dia menerangkan bahwa KPU Kota akan menyiapkan jawaban sebagai Termohon sebagaimana Surat Panitera Muda TUN MA Nomor: 2/PR/II/2 PK/PAP/2021 tentang Penerimaan dan Registrasi Berkas Permohonan PK Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan (PK PAP) tertanggal 8 Februari 2021

\”Kami akan menyiapkan jawaban kontra memori PK sebagai Termohon kepada MA sesuai dengan surat Panitera TUN kepada KPU Kota,\” ujar Dedy yang mantan fotografer ini.

KPU Kota secara berjenjang akan meminta pendampingan dan advokasi ke Divisi Hukum KPU Provinsi dan KPU RI dalam menghadapi sidang PK tersebut. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB