Pasca Putusan MK, Buka Peluang PM-MH Batal Lawan Kotak Kosong

Leni Marlina

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh, tentang UU Pilkada terkait persyaratan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, membuka peluang bagi sejumlah partai politik di Lampung Barat, untuk mengajukan pasangan calon.

Kalau sebelumnya, hanya PDI Perjuangan dengan 14 kursi di DPRD yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa koalisi, dengan putusan tersebut membuka peluang bagi tiga partai, yakni Partai Demokrat 5 kursi, serta Partai Golkar dan PKB masing-masing memiliki 4 kursi.

Dikonfirmasi terkait putusan MK tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Barat, Ismun Zani, mengakui sudah melakukan komunikasi dengan jajaran DPD I Partai Golkar Lampung, dan akan segera komunikasi dengan DPP.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan empat kursi DPRD Lampung Barat saat ini, berarti Partai Golkar dapat mengusung calon sendiri. Terkait langkah apa yang akan diputuskan Partai Golkar, saya sudah melakukan komunikasi dengan DPD I, dan kebetulan saat ini saya masih di Jakarta setelah ikut Munas XI, segera akan komunikasi dengan jajaran DPP,” kata Ismun.

Dikatakan Ismun, yang merupakan anggota DPRD Lampung Barat dua periode, bahwa
sampai saat ini Partai Golkar, belum memutuskan siapa pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Lampung Barat 2024, dan apabila diperintah untuk mencalonkan diri, dia mengaku sangat siap.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

“Berdasarkan pemberitaan kawan-kawan wartawan, dari delapan partai politik yang meraih kursi di DPRD Lampung Barat, hanya Partai Golkar yang belum menentukan calon bupati dan wakil bupati, dengan putusan MK tersebut, saya siap lahir batin apabila dicalonkan sebagai bupati,” kata dia.

Sementara Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Barat, Jakfar Sodik, yang juga memiliki empat kursi di DPRD Lampung Barat, mengaku akan tegak lurus dengan keputusan DPP PKB.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

“Yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pda Pilkada adalah DPP, maka sebagai pengurus DPC PKB Lampung Barat, akan tegak lurus dan istiqomah terhadap seluruh keputusan DPP PKB,” kata dia.

Diketahui lima hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, tepatnya 27 Agustus 2024 mendatang, baru pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin yang memiliki “Perahu” karena telah mengantongi surat rekomendasi dari PAN, PKS, Partai Demokrat dan Gerindra, serta telah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan, NasDem serta PKB. (Iwan)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB