Pasca Putusan MK, Buka Peluang PM-MH Batal Lawan Kotak Kosong

Leni Marlina

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh, tentang UU Pilkada terkait persyaratan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, membuka peluang bagi sejumlah partai politik di Lampung Barat, untuk mengajukan pasangan calon.

Kalau sebelumnya, hanya PDI Perjuangan dengan 14 kursi di DPRD yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa koalisi, dengan putusan tersebut membuka peluang bagi tiga partai, yakni Partai Demokrat 5 kursi, serta Partai Golkar dan PKB masing-masing memiliki 4 kursi.

Dikonfirmasi terkait putusan MK tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Barat, Ismun Zani, mengakui sudah melakukan komunikasi dengan jajaran DPD I Partai Golkar Lampung, dan akan segera komunikasi dengan DPP.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan empat kursi DPRD Lampung Barat saat ini, berarti Partai Golkar dapat mengusung calon sendiri. Terkait langkah apa yang akan diputuskan Partai Golkar, saya sudah melakukan komunikasi dengan DPD I, dan kebetulan saat ini saya masih di Jakarta setelah ikut Munas XI, segera akan komunikasi dengan jajaran DPP,” kata Ismun.

Dikatakan Ismun, yang merupakan anggota DPRD Lampung Barat dua periode, bahwa
sampai saat ini Partai Golkar, belum memutuskan siapa pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Lampung Barat 2024, dan apabila diperintah untuk mencalonkan diri, dia mengaku sangat siap.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

“Berdasarkan pemberitaan kawan-kawan wartawan, dari delapan partai politik yang meraih kursi di DPRD Lampung Barat, hanya Partai Golkar yang belum menentukan calon bupati dan wakil bupati, dengan putusan MK tersebut, saya siap lahir batin apabila dicalonkan sebagai bupati,” kata dia.

Sementara Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Barat, Jakfar Sodik, yang juga memiliki empat kursi di DPRD Lampung Barat, mengaku akan tegak lurus dengan keputusan DPP PKB.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

“Yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pda Pilkada adalah DPP, maka sebagai pengurus DPC PKB Lampung Barat, akan tegak lurus dan istiqomah terhadap seluruh keputusan DPP PKB,” kata dia.

Diketahui lima hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, tepatnya 27 Agustus 2024 mendatang, baru pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin yang memiliki “Perahu” karena telah mengantongi surat rekomendasi dari PAN, PKS, Partai Demokrat dan Gerindra, serta telah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan, NasDem serta PKB. (Iwan)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB