Pasca Putusan MK, Buka Peluang PM-MH Batal Lawan Kotak Kosong

Leni Marlina

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Ismun Zani, Ketua DPP II Partai Golkar Lampung Barat. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh, tentang UU Pilkada terkait persyaratan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, membuka peluang bagi sejumlah partai politik di Lampung Barat, untuk mengajukan pasangan calon.

Kalau sebelumnya, hanya PDI Perjuangan dengan 14 kursi di DPRD yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa koalisi, dengan putusan tersebut membuka peluang bagi tiga partai, yakni Partai Demokrat 5 kursi, serta Partai Golkar dan PKB masing-masing memiliki 4 kursi.

Dikonfirmasi terkait putusan MK tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Barat, Ismun Zani, mengakui sudah melakukan komunikasi dengan jajaran DPD I Partai Golkar Lampung, dan akan segera komunikasi dengan DPP.

Baca Juga  Sah, Parosil Mabsus Kantongi Surat Tugas Balonbup Lambar

“Dengan empat kursi DPRD Lampung Barat saat ini, berarti Partai Golkar dapat mengusung calon sendiri. Terkait langkah apa yang akan diputuskan Partai Golkar, saya sudah melakukan komunikasi dengan DPD I, dan kebetulan saat ini saya masih di Jakarta setelah ikut Munas XI, segera akan komunikasi dengan jajaran DPP,” kata Ismun.

Dikatakan Ismun, yang merupakan anggota DPRD Lampung Barat dua periode, bahwa
sampai saat ini Partai Golkar, belum memutuskan siapa pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Lampung Barat 2024, dan apabila diperintah untuk mencalonkan diri, dia mengaku sangat siap.

Baca Juga  Elektabilitas Capai 11,6 Persen, Demokrat: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya

“Berdasarkan pemberitaan kawan-kawan wartawan, dari delapan partai politik yang meraih kursi di DPRD Lampung Barat, hanya Partai Golkar yang belum menentukan calon bupati dan wakil bupati, dengan putusan MK tersebut, saya siap lahir batin apabila dicalonkan sebagai bupati,” kata dia.

Sementara Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Barat, Jakfar Sodik, yang juga memiliki empat kursi di DPRD Lampung Barat, mengaku akan tegak lurus dengan keputusan DPP PKB.

Baca Juga  Sapa RMD Bersinergi dengan Program Iyay Mirza untuk Menghidupkan UMKM dan Mengurangi Pengangguran

“Yang menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung pda Pilkada adalah DPP, maka sebagai pengurus DPC PKB Lampung Barat, akan tegak lurus dan istiqomah terhadap seluruh keputusan DPP PKB,” kata dia.

Diketahui lima hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, tepatnya 27 Agustus 2024 mendatang, baru pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin yang memiliki “Perahu” karena telah mengantongi surat rekomendasi dari PAN, PKS, Partai Demokrat dan Gerindra, serta telah menerima surat tugas dari PDI Perjuangan, NasDem serta PKB. (Iwan)

Berita Terkait

Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat
Jemput Program Pusat, Parosil Boyong Stafnya ke Jakarta
Parosil Temui Andi Arief, Dorong Pemerataan Listrik dan CSR di Lampung Barat
PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP
Parosil Sesalkan Ketidakhadiran PLN dalam Pertemuan Bahas CSR di Lampung Barat
Parosil Luncurkan Beasiswa Kedokteran Gigi untuk Lulusan SMA di Lampung Barat
Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah
Pelepasan Siswa SMAN 1 Liwa, 95 Lulusan Diterima di PTN

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB