Pasca Putusan Bawaslu Lampung, KPU Provinsi dan Kota Koordinasi Virtual dengan KPU RI

Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyerahkan surat permohonan konsultasi KPU Kota terkait putusan Bawaslu Provinsi Lampung kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyerahkan surat permohonan konsultasi KPU Kota terkait putusan Bawaslu Provinsi Lampung kepada Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami di Aula KPU Provinsi setempat, Kamis (7/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satu hari pasca putusan Bawaslu Provinsi Lampung dalam Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi terstruktur, sistematis, masif (TSM) Pilkada Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, KPU Kota Bandarlampung melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Lampung pada Kamis (7/1) pukul 10.00 WIB.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyerahkan Surat Nomor 005/PL.02-SD/03/1871/KPU-Kot./I/2021 perihal Konsultasi Terkait Putusan Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020.

Baca Juga  Surat Izin Cuti Yusuf Kohar Bikin Kesal Herman HN

Dedy Triadi hadir bersama seluruh komisioner KPU Bandarlampung dan diterima Ketua KPU Lampung Erwan Bustami didampingi anggota.

Konsultasi berlangsung di Ruang Aula KPU Provinsi dan dihadiri KPU RI secara virtual.

\”Kami masih berupaya untuk berkoordinasi dengan KPU RI lewat teleconference,\” ujar Erwan Bustami pada pukul 13.15 WIB usai isoma.

KPU Bandarlampung menerima salinan putusan Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM Nomor: 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020 pada Rabu (6/1) pukul 15.30 WIB.

Baca Juga  Debat Pertama Paslon Pilwakot Bandarlampung 14 Oktober

Dalam putusannya, Ketua Majelis Pemeriksa Fatikhatul Khoiriyah menyatakan Pasangan Calon Nomor Urut 03, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif berupa perbuatan menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

Membatalkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Nomor Urut 03 dan memerintahkan KPU Kota Bandarlampung untuk membatalkan keputusan KPU Kota Bandarlampung terkait penetapan Terlapor sebagai pasangan calon dalam pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB