Pasar Murah Harus Izin Tim Satgas Covid-19

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengajak para pelaku usaha di kota setempat untuk menekan laju penularan virus corona.

Satgas Covid-19 meminta agar pelaku usaha yang ingin menggelar pasar murah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandarlampung.

Dalam keterangannya, Jumat (18/2), Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan permohonan maaf atas pengetatan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung. Mengingat kondisi Kota Bandarampung saat ini masuk dalam Level 3 PPKM di Provinsi Lampung,” ujar dia.

Nurizki mengimbau agar pelaku usaha yang menggelar pasar murah, bazar, atau sejenisnya agar berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Bandarlampung.

“Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan pantauan oleh Tim Satgas kota maupun kecamatan dan kelurahan,” kata dia.

Imbauan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha seperti distributor, toko modern, mal, swalayan, dan ritel.

Namun dalam keterangannya, Ahmad Nurizki tidak secara jelas mengatur sanksi bagi para pelaku usah yang nekat menggelar pasar murah tanpa izin Tim Satgas Covid-19.

“Atas pemberitahuan ini, kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung mohon maaf atas kekurangnyamanan ini,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB