Bandarlampung (Netizenku.com): Partai politik dituntut berbenah melakukan regenerasi kepemimpinan dengan memanfaatkan bonus demografi.
Regenerasi kepemimpinan ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada partai politik.
Hasil survei nasional yang dilakukan Indikator terhadap 1.200 responden pada 17-21 September 2021 menemukan tingkat kepercayaan masyarakat pada partai politik di bawah 50 persen.
Berikut hasil survei Indikator terhadap sembilan lembaga:
1. Tentara Nasional Indonesia (90)
2. Presiden (82)
3. Kepolisian Republik Indonesia (71)
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (65)
5. Kejaksaan (61)
6. Majelis Permuyawaratan Rakyat (57)
7. Dewan Perwakilan Daerah (52)
8. Dewan Perwakilan Rakyat (50)
9. Partai Politik (48).
Salah satu faktor penyebab rendahnya tingkat kepercayaan pada partai politik adalah banyaknya politisi yang menjadi pelaku korupsi.
Berdasarkan catatan KPK RI sepanjang 2004 hingga Januari 2021, ada 417 politisi yang menjadi pelaku korupsi. Terdiri dari Anggota DPR/DPRD (274), Gubernur (21), dan Wali Kota/Bupati/Wakil (122) orang.
Baca Juga: Apakah Demokrasi Melahirkan Koruptor?
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya