Parpol Pengusung Eva-Deddy Siap Ikuti Aturan Pilkada

Redaksi

Jumat, 4 September 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, tiba di KPU Bandarlampung pukul 14.00 WIB, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, tiba di KPU Bandarlampung pukul 14.00 WIB, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Eva Dwiana-Deddy Amarullah dengan didampingi gabungan partai politik pendukung mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung ke KPU setempat, Jumat (4/9) pukul 14.00 WIB.

Paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah diusung PDI Perjuangan (9), Nasdem (5), dan Gerindra (7) dengan total dukungan 21 kursi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung Wiyadi mewakili partai politik pengusung mengatakan kesiapan pihaknya mengikuti semua proses tahapan sesuai aturan perundang-undangan pemilihan kepala daerah (pilkada).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sebagai warga negara yang baik, kami koalisi partai serta bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung siap untuk mengikuti seluruh aturan undang-undang serta PKPU yang berlaku. Insyaallah kita akan ikuti tahapannya sehingga ke depannya tentunya kita tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang ada, karena kita berawal dari niat baik,\” ujar Wiyadi.

Kelima komisioner KPU Bandarlampung menyambut kedatangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi menyampaikan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu menerima dua berkas pendaftaran bapaslon, syarat pencalonan dan syarat calon.

\”Kami akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas serta mengunggah dokumen ini ke daftar sistem informasi pencalonan (silon) KPU RI,\” ujar Dedy.

KPU akan melakukan uji publik tanggapan masyarakat terhadap seluruh bapaslon yang telah mendaftar mulai 4-8 September.

\”Setelah kami menerima berkas, kalau memenuhi syarat, maka nanti akan diterbitkan untuk tanda terima dan juga berita acara hasil pemeriksaan serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,\” kata dia.

Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen berkas pendaftaran, KPU mengatakan Eva Dwiana-Deddy Amarullah telah memenuhi syarat dan wajib memperbaiki syarat calon.

\”Hal ini disebabkan Eva Dwiana masih berstatus aktif anggota DPRD Provinsi Lampung,\” ujar Dedy.

KPU memberikan kesempatan kepada bakal calon wali kota untuk memperbaiki syarat calon sebelum hari pemungutan suara 9 Desember. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB