Parosil Berpeluang Kantongi Dukungan Rivalnya di Pilkada 2017

Leni Marlina

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edi Irawan Arief, menerima kunjungan Calon Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, di Balai Krakatau, Kamis (1/8/2024). (Iwan/NK)

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edi Irawan Arief, menerima kunjungan Calon Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, di Balai Krakatau, Kamis (1/8/2024). (Iwan/NK)

Liwa (Netizenku.com): Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, yang juga bupati periode 2017-2022, Parosil Mabsus, berpeluang besar kantongi dukungan dari rivalnya pada Pilkada 2017 lalu, Edi Irawan Arief, yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung.

Hal tersebut terungkap dari orang dekatnya Parosil Mabsus, bahwa telah terjalin komunikasi antara Parosil dengan Edi Irawan Arief, yang menggambarkan dukungan partai pemenang kedua di Lampung Barat pada Pileg 2024 lalu.

Baca Juga  Polsek Balikbukit Dirazia Propam

“Ya, hari ini Pakcik (Parosil Mabsus,red) bertemu dengan pak Edi Irawan di Bandar Lampung, walaupun obrolan dilakukan dengan santai, hal tersebut menunjukkan dukungan Partai Demokrat, walaupun anak Edi Irawan tidak terpilih sebagai calon wakil bupati mendampingi Pakcik,” kata Sumber ini.

Diketahui, apabila dukungan Partai Demokrat berlabuh pada Parosil Mabsus, hampir dipastikan Parosil akan melawan kotak kosong pada Pilkada Lampung Barat 27 November mendatang, karena hingga saat ini hanya Partai Golkar dan Gerindra yang belum menyatakan dukungan.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Asal Sumsel Dibekuk Polisi

Partai peraih kursi DPRD Lampung Barat, pada Pileg lalu, apabila Demokrat ikut bergabung, maka dari 35 kursi, sudah 29 kursi, yang memberikan dukungan, sehingga walaupun Partai Golkar (4) dan Gerindra (2) tidak mendukung, tidak memenuhi 20 persen sebagai syarat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Sementara siapa yang akan mendampingi Parosil Mabsus, ada beberapa nama yang telah mendaftarkan diri, yakni, Mad Hasnurin, Adi Utama, Bambang Kusmanto, Erwansyah dan Rafieq Adi Pradana, sementara yang menguat Mad Hasnurin, karena tersiar kabar, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, di undang DPP Partai NasDem ke Jakarta besok Jumat (2/8/2024). (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB