Paripurna DPRD Kota Lantik Andika Jaya Kesuma Anggota PAW

Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi melantik Andika Jaya Kesuma sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (4/5). Foto: Netizenku.com

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi melantik Andika Jaya Kesuma sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung PAW sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (4/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung menggelar Sidang Paripurna Pelantikan Andika Jaya Kusuma sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Pandu Kusuma Dewangsa.

Usai dilantik, Andika Jaya Kusuma menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggung jawab, oleh karena itu dirinya akan menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk melaksanakan program-program ke depannya.

”Semoga saya bisa cepat menyesuaikan diri, ini adalah pembelajaran lebih untuk saya, dan saya memohon doanya yang terbaik, karena ini bukan saja untuk saya, tapi juga untuk masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar dia, Selasa (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung, Andika mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan di beberapa perusahaan.

”Semua sudah saya tinggalkan, saya sudah mengundurkan diri dari beberapa CV saya, karena enggak boleh politik dicampurkan dengan usaha,” kata dia.

Sebagai wakil rakyat dari Derah Pemilihan 2, Andika mengatakan akan lebih objektif dalam menjalankan tugasnya.

”Ya saya akan lebih objektif dan lebih menyerap aspirasi di Dapil 2, saya akan fokus di situ dahulu, belum berani kemana-mana,” ujar dia.

Pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kota Bandarlampung Sisa Masa Jabatan 2019-2024 ini berjalan lancar dan khidmat serta dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada Andika Jaya Kusuma yang sudah dilantik menjadi anggota DPRD kota Bandarlampung.

”Ini merupakan pelantikan antar waktu, karena Mas Pandu sudah menjadi Wakil Bupati Lampung Selatan. Sukses selalu jangan lupa Kota Bandarlampung untuk kita semua,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat segera melakukan adaptasi.

”Dengan bekal ilmu yang dimiliki beliau segera bisa melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD menjalankan tiga fungsi yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi pembuatan Perda,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB