Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran, Lampung menggrebek arena perjudian sabung ayam, di Dusun Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Minggu (23/9/2018) sekira pukul 11.00 WIB.
Namun sayang, dari hasil penggerebekan tersebut para pemain judi sabung ayam itu tidak berhasil diamankan karena kabur melarikan diri.
Dari hasil penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam bangkok, berikut tiga buah kisa dan dua unit sepeda motor yakni Honda beat No.pol BE 3489 CG, Honda Supra X No.Pol BE 4362 RA, serta empat kurungan ayam terbuat dari bambu.
\”Untuk pelaku tidak ada yang diamankan karena melarikan diri pada saat dilakukan penggrebekan. Saat ini barang bukti kita amankan di Polsek Gedongtataan,\” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi. (soheh)