Bandarlampung (Netizenku.com): Kediaman Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Sukamenanti, Fitri, didatangi Camat Kedaton, Febriana, dan Lurah Sukamenanti, Minggu (13/9) malam.
Panwaslu Sukamenanti diduga menjadi tim sukses salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung.
Ketika didatangi ke rumah kediamannya, Camat dan Lurah menemukan sembako dengan stiker bapaslon.
Temuan tersebut saat ini sedang diproses oleh Panwaslu Kecamatan setempat.
Ketua Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya mengatakan peristiwa tersebut telah diteruskan ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.
\”Tindakan itu (Panwaslu Kelurahan) tidak diperbolehkan, tapi ya semestinya aparatur lingkungan, lurah dan camat, berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan,\” kata Karno, Senin (14/9).
Namun Karno menjelaskan semua masyarakat bisa melakukan pengawasan dalam rangka pencegahan.
\”Pelaku-pelaku seperti itu kan tidak hanya dilakukan tim kampanye, tapi juga penyelenggara. Ini pelanggaran etika. Ini soal kepatutan,\” tegas dia.
\”Sekalipun yang melakukan adalah suami Panwaslu Kelurahan, tetap tidak boleh. Akan tetap kita proses itu melalui Bawaslu Bandarlampung,\” tutupnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan Ketua Panwaslu Kedaton, Firdaus, telah meminta klarifikasi.
\”Hari ini juga diklarifikasi beberapa orang saksi yang dimungkinkan mengetahui kejadian itu. Pukul 14.00 WIB dan 16.00 WIB sore hari ini Panwaslu Kecamatan akan meminta keterangan kepada RT agar kita mengetahui secara jelas dan gamblang bagaimana persoalan tersebut dan bisa mengambil kesimpulan,\” kata Candrawansah di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan suami Fitri, Panwaslu Kelurahan Sukamenanti merupakan seorang sopir yang membawa sembako tersebut.
\”Tetapi ini lagi kami dalami, kami minta keterangan yang rigid, spesifik, sehingga kita bisa menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut,\” pungkasnya. (Josua)