Pansus DPRD Akan Hadirkan BPK RI

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketidakmampuan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam menegakkan keadilan dalam penanganan politik uang pada Pilgub Lampung 2018 menyebabkan permasalahan politik uang semakin panjang.

\”Mereka tidak paham atau memang ada unsur kesengajaan saya tidak mengerti. Karena dari laporan yang kita terima, bahwa ada saksi yang melaporkan tindak pidana politik uang, ada alat bukti yang lengkap, namun terlapor tidak ditangkap, karena tidak memenuhi unsur-unsur penyidikan. Ini kan lucu, mana ada maling mau datang ke kantor polisi saat dipanggil,\” ujar Tenaga Ahli Pansus DPRD Provinsi Lampung, Edy Rifai saat rapat Pansus penanganan money politic diruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (12/7).

\"\"

Ia menejelaskan, dari beberapa kasus tindak pidana money politic yang ditanganinya, pihak Gakumdu terkesan membiarkan. \”Contoh kejadian di Pringsewu, saksi sudah ada, alat bukti lengkap, kemudian saat Gakumdu datang untuk melakukan penegakan, terlapor sudah kabur ke Bengkulu, kemudian dibuatkan laporan tidak memenuhi untuk penyidikan, sehingga mereka tidak mengejar ke Bengkulu, padahal kalau berdasarkan pasal 16 ayat 1 KUHP, penyelidik bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku pidana atas perintah penyidik\” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya terkait saksi yang merasa ketakutan membeberkan kebenaran di lapangan, karena merasa terancam, Edy mengatakan memang dalam UU Pilkda tidak diatur secara detail. \”Kalau dalam UU Pilkada memang tidak detail, tapi jika berkaca pada kasus gratifikasi, maka penerima akan hilang status pidananya jika melaporkan dan menyerahkan uang sebagai barang bukti dalam waktu 18 hari. Ini karena batasan waktu lidik dan penyidikan adalah 18 hari,\” tegasnya.

Ia juga mengharapkan Pansus dapat terus mengawal proses ini hingga akhir. \”Saya sepakat dengan ide kawan-kawan anggota pansus yang ingin mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangannya,\” pungkas Edy.

Untuk diketahui, pansus DPRD Provinsi menjadwalkan untuk mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada rapat yang akan dilaksanakan Rabu, (18/7) mendatang. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB