Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung kembali mengagendakan pemanggilan Politisi Partai Golkar Lampung, Barlian Mansyur, Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung, Yuhadi, Armen, Muhidin dan Vice Presiden PT Sugar Group Company (SGC) Lee Purwati, pada Selasa (31/7) mendatang.
Pemanggilan ulang ini dikarenakan kelima orang tersebut tidak hadir dalam rapat dengar pendapat Pansus DPRD Lampung, yang seyogyanya digelar hari ini, Jumat (27/7).
Ketua Pansus, Mingrum Gumay, mengatakan, pihaknya hari ini menggelar rapat internal pansus dalam agenda evaluasi beberapa hal,seperti hasil pemanggilan BPK RI, Kejari, Ombudsman, Kabag Keuangan, media massa, dan Apdesi.
\”Karena yang bersangkutan ini tidak bersedia hadir pada rapat yang kita agendakan hari ini, maka kita akan tindak lanjuti pemanggilan ulang pada Selasa 31 Juli mendatang bersama Bawaslu, KPUD, Apdesi, dan tim paslon,\” jelasnya.
Mingrum mengatakan, jika pihaknya juga sambil mengamati dan mencermati proses peradilan yang melibatkan napi di lapas, yang hari ini divonis karena keterlibatan politik uang paslon nomor urut 3. \”Ini juga yang kita diskusikan tadi. Pada prinsipnya, Pansus bekerja semaksimal mungkin dan jangan sampai berlarut, tentunya tetap menjaga integritas terhadap masukan-masukan yang ada,\” jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Lampung ini juga menegaskan, ketidakhadirannya pihak terkait, berarti tidak kasih klarifikasi dari yang bersangkutan. Seperti halnya, Barlian Mansyur di video youtube, kata dia, itu merupakan hak publik.
\”Seharusnya kan, kehadiran para undangan hanya untuk menegaskan, benar tidak berita yang awak media buat ini. Artinya kan, ketidakhadiran mereka menggambarkan bahwa pemberitaan di media terkait video testimoni Barlian Mansyur tersebut fakta, alias benar adanya,\” pungkasnya. (Red)