PAN Bandarlampung Resmi Daftarkan 50 Bacaleg

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung resmi daftrakan 50 bakal calon anggota legislative (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (15/7).

Dalam pendaftaran tersebut, juga terdaftar Caleg DPD PAN yang tadinya berparpol Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota DPRD Bandarlampung, yakni Albet Alam.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD PAN  Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono membenarkan ada salah satu caleg  DPD PAN kota yang berasal dari partai lain. Dan yang bersangkutan memang sudah tidak lagi menjadi anggota dari partai tersebut.

“Kami  menerima dia  jadi caleg PAN, karena dia sudah dipecat  partaianya. Logikanya buat apa  melampirkan surat pengunduran diri, kalau dia sudah dipecat. PAN hanya melampirkan surat pemecataan  dari DPP PPP itu,” kata Wahyu Lesmono.

Baca Juga  Pesimis Muncul Poros Baru, Zulhas Mantapkan Jalan Menuju RI 1

Ketua komisi III DPRD Kota Bandarlampung ini menjelaskan, DPD PAN mendaftarkan 50 caleg dengan rincian 32 laki-laki dan 18 perempuan, dan untuk perempuan sudah memenuhi kuota 30 persen sesuai yang disyaratkan oleh undang-undang.

“Kita daftar hari ini ada 50 caleg yang kami daftarkan, 32 laki dan 18 perempuan.  Soal syarat-syarat kelengkapan masih ada bebrapa caleg yang belum melengkapi syarat dan masih bisa disusulkan, syarat seperti surat keterangan sehat dari RSJ, surat keterangan dari pengadilan,” kata dia.

Terkait target PAN,  Wahyu Lesmono  optimis pileg mendatang kursi PAN Kota Bandarlampung naik dari perolehaan suara maupun kursi yang sudah diaih PAN Kota saat tahun 2014 lalu, dimana PAN meraih kursi terbanyak kedua setelah PDIP dengan tujuh kursi.

Baca Juga  Sidang TSM Bandarlampung, Fauzi Heri: Eva-Deddy Bukan Petahana

“Pileg 2014 lalu PAN dapat  tujuh kursi, pemenang kedua di Kota Bandarlampung, makanya target pileg 2019 PAN nambah jadi 12 kursi, atau menjadi pemenang di Kota Bandarlampung,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, mengatakan jika ada partai lain  mengajukan nama anggota DPRD dari partai berbeda, maka caleg  bersangkutan harus mundur dari anggota DPRD dengan  melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung.

“Surat pengunduran diri dari anggota DPRD itu harus mendapat legislasi dari DPRD yang menyatakan proses pergantian antar waktu (PAW) yang bersangkutan masih dalam proses.  Nanti berkas caleg itu kita akan teliti dan verifikasi, kalau belum lengkap masih bisa diperbaiki,” kata Fauzi.

Baca Juga  Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Dikatakannya,  jika memang syarat caleg belum lengkap maka masih bisa diperbaiki atau dilengkapi mulai tanggal 22-31 Juli, kalau juga tidak dilengkapi maka itu masuk kategori tidak memenuhi syarat pencalonan anggota legislatif. \”Ada lagi, kalau sudah di daftarkan di KPU, caleg tidak bisa dibatalkan, keculai dia caleg perempuan baru bisa di rubah, karena harus memenuhi syarat 30 persen kuota caleg perempuan,\” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 23:45 WIB

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Senin, 10 Februari 2025 - 23:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadan

Senin, 10 Februari 2025 - 23:39 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Upaya Optimalisasi Layanan Pengaduan SP4N LAPOR

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:02 WIB

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:13 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rakortas Bidang Pangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:08 WIB

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:43 WIB

Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Minggu, 9 Feb 2025 - 18:02 WIB

Tulang Bawang Barat

Pengurus Komisariat PMII Tunas Palapa Tubaba Bedah Buku Bumi Manusia

Sabtu, 8 Feb 2025 - 20:59 WIB