PAD Melejit, Herman Dukung Pengusaha Muda Berkarya

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dibawah kepemimpinan Walikota Bandarlampung, Herman HN, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota (Pemkot) Bandarlampung di tahun 2019 berkisar Rp800 miliar. Angka tersebut begitu melejit dibandingkan pada tahun 2010 silam yang berkisar Rp 85 miliar.

Tidak menutup kemungkinan, melejitnya angka tersebut merupakan hasil daripada pajak usaha milik para pengusaha yang ada di kota setempat. Hal itu diungkapkan Herman HN saat membuka Musyawarah Cabang ke-VI Himpunan Pengususha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandarlampung di Hotel Sheraton, Rabu (17/7).

Kendati demikian, Herman HN mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung sangat mendukung pengusaha muda dalam mengembangkan bisnisnya untuk berkarya. Sebab, menurutnya hadirnya para pengusaha dapat membantu perkembangan dan pembangunan Kota Bandarlampung itu sendiri.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, menurutnya jika pengusaha semakin banyak maka akan membantu juga pemerintah setempat dalam mengatasi angka pengangguran, kemiskinan dan juga perekonomian. Bahkan, dikatakanya, dengan tertekannya angka kemiskinan maka akan menekan juga angka kejahatan di Kota Tapis Berseri.

“Makanya saya seneng dengan pengusaha kaya raya yang ikut membangun kota Bandarlampung, silahkan. Saya ingin maju daerah ini, kalau bukan kita siapa lagi. Saya ingin maju. Provinsi Lampung harus maju. Kota Bandarlampung harus maju. Coba dilihat saya kaya orang mabok aja dikit-dikit ngebangun. Karena supaya maju. Karena saya ingin maju dan masyarakat sejahtera.” kata Herman.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

Sementara, Ia mempersilahkan siapun, terkhusunya kalangan pemuda untuk dapat memulai bisnis dengan catatan tidak melanggar peraturan. “Semisal mau buka café, hotel, restoran saya izinkan. Tapi, tidak melanggar aturan. “ tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Herman HN juga mengingatkan kepada para pengusaha muda yang ada di Kota Tapis Berseri agar dapat terus berkonsentrasi dalam mengembangkan bisnisnya. Lebih penting, Herman juga mengingatkan agar para pengusaha muda menjauhi narkoba.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

“Pengusaha ini punya dua penyakitnya kalo gak perempuan ya judi. Sering saya sampaikan, jika anak-anak sudah kena narkoba. Hancur. Biar kita kalo bahasa Lampung mengor.  Saya ada permintaan sedikit kepada HIPMI,  terpilih ketua baru ayolah sekarang buat masjid.” ujarnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB