Bandarlampung (Netizenku.com): Otto Fitriandy resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggantikan Bambang Hermanto yang telah menjabat sejak tahun 2020.
Prosesi pengukuhan dan serah terima jabatan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (28/6),
Otto Fitriandy dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung.
Samsudin mengapresiasi dedikasi dan kontribusi Bambang Hermanto selama menjabat sebagai Kepala OJK Lampung.
“Semoga semakin sukses dalam mengemban tugas yang baik,” ujar Samsudin.
Bambang Hermanto mendapat penghargaan atas capaian-capaian yang diraih selama masa jabatannya. Dari penghargaan provinsi terbaik dalam inovasi pengembangan akses keuangan sektor pertanian, serta mendukung pelaksanaan program asuransi pertanian dengan strategi terbaik dalam pencapaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Samsudin juga menyampaikan harapannya kepada Otto Fitriandy yang kini resmi menjabat sebagai Kepala OJK Lampung, mengingat pengalaman dan dedikasi yang dimiliki Otto dalam memimpin dan membawa semangat baru bagi industri keuangan di Provinsi Lampung.
“Saya yakin dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, bapak Otto Fitriandy akan mampu memimpin dan membawa semangat baru dalam perkembangan industri keuangan di Provinsi Lampung. Semoga betah di Lampung dan jangan lupa coba pindangnya,” tambah Samsudin.
Lebih lanjut, ia berharap OJK Lampung dapat berperan penting dalam mencegah dan mengatasi judi online yang sedang marak di Provinsi Lampung.
“OJK Lampung diharapkan bisa membantu mensosialisasikan ke masyarakat agar terhindar dari judi online. Kami dengan segenap Polri sedang berusaha semaksimal mungkin menindak tegas para pelaku,” ujarnya.
Ia juga menginginkan OJK Lampung untuk melanjutkan sinergi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah berjalan, terutama dalam penyaluran KUR guna mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto yang juga merangkap sebagai Komisioner OJK, turut hadir dan memperkenalkan Otto Fitriandy telah mulai bertugas di Lampung sejak awal Juni 2024 sebelum resmi dikukuhkan.
Ia menyampaikan terima kasih atas arahan Pj Gubernur Lampung terkait pemberantasan judi online dan menginformasikan bahwa satgas nasional telah dibentuk untuk menangani masalah ini dengan melakukan pemblokiran ribuan rekening yang terlibat dalam praktik judi online.
Setelah dilantik, Otto Fitriandy, menyatakan akan memprioritaskan dua atensi utama yang diberikan Pj Gubernur Lampung, yaitu pengembangan pelaku UMKM dan pemberantasan judi online.
“Kami akan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh industri jasa keuangan di Provinsi Lampung, tentunya bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk merumuskan kebijakan pembiayaan yang mendukung para pelaku UMKM,” terangnya.
Terkait pemberantasan judi online, Otto menjelaskan OJK Lampung akan bekerja sama dengan satgas nasional yang telah dibentuk oleh Presiden RI untuk melakukan berbagai macam pemblokiran rekening dari kegiatan yang terindikasi dengan aktivitas judi online.
“Itu yang coba saya kumpulkan tapi tidak menjadi semata-mata terkait dua hal tadi,” tutupnya. (Luki)