DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerukan Bukit Camang

Suryani

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menghentikan aktivitas penggerusan Bukit Camang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Lampung (Netizenku.com): Budiman mengaku prihatin atas aktivitas pengerukan bukit di kawasan tersebut.

Menurutnya, penggerusan bukit dapat mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daya serap air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Budiman, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga muncul korban jiwa.

Jika aktivitas pengerukan terus dibiarkan, kata Budiman, fungsi serapan air akan hilang dan potensi bencana semakin besar.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

“Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang. Kalau bukit terus dikeruk, tidak ada lagi serapan air, dan itu berbahaya,” tegasnya.

Budiman juga menyoroti informasi bahwa aktivitas penggerusan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Jika hal itu benar, ia menilai kegiatan tersebut harus segera dilarang dan dihentikan.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

“Kalau memang belum ada izin, aktivitas itu harus dihentikan. Pemkot Bandar Lampung harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan bertindak tegas,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB