Organisasi Masyarakat Sipil Minim Pengawasan Partisipatif

Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, memperlihatkan bukti dokumentasi kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung dalam rapat pleno KPU Kota setempat di Hotel Radisson, Jumat (21/8). Foto: Netizenku.com

Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin, memperlihatkan bukti dokumentasi kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung dalam rapat pleno KPU Kota setempat di Hotel Radisson, Jumat (21/8). Foto: Netizenku.com

Menurut Masyukurudin, masyarakat memiliki potensi kuat melakukan pengawasan partisipatif karena potensi pelanggaran di pemilu dan pemilihan dilakukan oleh banyak orang, termasuk aktor-aktor politik, sehingga diperlukan sebuah strategi.

“Orang-orang yang dulu bergerak di organisasi masyarakat sipil di tahun 1999-2004 sekarang daftarnya di Bawaslu. Sebagian lagi, yang mestinya meneruskan gerakan-gerakan masyarakat menjadi aktor politik juga,” kata dia.

Sehingga pada Pemilu dan Pemilihan 2024, lanjut dia, perlu ada konsolidasi dan dukungan yang kuat dari penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara untuk meningkatkan kualitas pemantauan dan pengawasan partisipatif dari organisasi masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain mengatakan JPPR mulai melakukan pengawasan pemilihan di Lampung pada Pilkada Serentak 2020 lalu dengan mencatat hasil pengamatan, mengkaji, memeriksa dengan kesesuaian aturan yang ada, dan menilai benar atau salah serta konsekuensinya.

“Dalam JPPR, pengawasan partisipatif kami anggap sebuah aktifitas yang memastikan proses tahapan pemilu, dengan cara mengumpulkan data dan informasi, serta inventarisasi kasus terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan kelompok masyarakat yang independen dan non partisan,” ujar dia.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB