OPINI: Esensi Demokrasi Lokal yang Termarjinalkan

Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jupri Karim, Penggiat Demokrasi, Pendiri Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD)

Jupri Karim, Penggiat Demokrasi, Pendiri Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD)

Bandarlampung (Netizenku.com): Perhelatan demokrasi lokal, Pilkada, secara esensional dimaksudkan untuk mengadakan pergantian pemimpin secara egaliter dan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk \”menghukum\” atau justru mengapresiasi, pemimpin atau calon pemimpin yang ikut serta dalam kontestasi pilkada, dengan cara dipilih atau tidak dipilih pada tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan secara bebas dan rahasia pada billik suara.

Keberlangsungan demokrasi lokal (Pilkada) saat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah bersifat secara serentak nasional meskipun belum secara total karena biaya (cost) nya masih dibebankan pada pada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

Akan tetapi, secara teknis sudah dirancang oleh KPU RI dan dikoordinir oleh KPU Provinsi dan dieksekusi atau dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, jika Pilkadanya pada tingkat Kabupaten/kota, namun jika Pilkada utuk memilih gubernur dan wakil gubernur maka pelaksanaanya oleh KPU Provinsi sendiri dan dikoordinir oleh KPU RI.

Baca Juga  Arinal "Dicungkil' DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Secara regulasi sudah cukup baik sebenarnya tentang tata kelola demokrasi kita karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat yakni Undang-Undang Pilkada, serta regulasi teknisnya Peraturan KPU atau Peraturan Bawaslu sudah dirancang oleh KPU RI dan Bawaslu RI dan sudah mempertimbangkan kerarifan lokal dan kondisi daerah masing-masing.

Demikian juga dari komposisi penyelenggaranya karena sudah ada tiga penyelenggara pemilu secara umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dari ketiga lembaga penyelenggara pemilu tersebut di atas sebenarnya sudah cukup mapan untuk mengurus pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing karena dari segi waktu, saat ini, tahapan pilkada sudah cukup panjang, belum lagi didukung oleh keuangan yang rata-rata memadai bahkan lebih.

Begitupun sumber daya manusia (SDM) yakni penyelenggara adhoq dari KPU; PPK, PPS KPPS. Sementara dari Bawaslu; Panwascam, PPL dan Pengawas TPS.

Baca Juga  Bupati Dendi Bantah Arahkan Aparatur Daerah Mendukung Istrinya

Hanya DKPP yang menurut penulis masih kekurangan SDM karena hanya ada pada tingkat pusat berjumlah tujuh orang pimpinan.

Semestinya yang ideal daerah juga dibentuk secara permanen minimal sampai tingkat Provinsi secara independen untuk memudahkan kinerja DKPP dalam mengawasi dugaan penyimpangan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), sehingga dapat dicegah sejak dini.

Persoalan yang sering terjadi adalah banyaknya dugaan penyimpangan wewenang oleh oknum penyelenggara pemilu akibat tidak kuatnya menahan \”godaan\” dari pihak luar, misalnya intervensi dari pihak ketiga.

Kalau di Lampung sudah bukan rahasia umum sebuah perusahaan gula yang cukup besar, sejak pilkada sebelumnya, selalu masuk lingkaran proses pilkada.

Yang bahkan sebelum tahapan dimulai, konon informasinya, pihaknya sudah menyiapkan kandidatnya yang menurutnya dapat diintervensi dalam kebijakannya nanti ketika memimpin daerah.

Sasarannya tentu orang-orang yang serakah dan tamak akan harta dan kekuasaan. Hal ini sangat riskan bagi perkembangan demokrasi kita, dan dapat menyebabkan disorientasi Demokrasi lokal yakni banyaknya output (pemimpin) daerah yang dihasilkan dari proses pilkada yang menguras anggaran negara triliunan rupiah itu namun tidak sesuai harapan.

Baca Juga  OPINI: Mengenal Aktor-Aktor Dalam Pilkada

Bahkan sebagian masyarakat merasa kecewa karena menganggap pilkada tidak ada kemanfaatan (outcome).

Pada faktanya masih banyak dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kontestasi pilkada. Akhirnya, setiap kontestasi pilkada, sebagian besar masyarakat bukanlah memperhatikan visi-misi namun sudah tranksaksional, sudah lazim diselorohkan NPWP (Nomor Piro Wani Piro).

Dari fenomena itu siapakah yang pantas dipersalahkan? Jawabannya tentu sudah banyak yang tahu atau paham. Yang paling pokok adalah bagaimana berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menjaga integritas penyelenggara pemilu adalah yang paling penting dari semua itu, karena kelak pastilah akan dimintai pertanggungjawaban. Tumpuan harapan rakyat pastilah akan dialamatkan pada tuan-tuan yang saat ini memegang peranan itu. (*)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB