Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Pringsewu Ringkus 33 Tersangka Narkoba

Redaksi

Jumat, 9 April 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pekan berlangsungnya operasi pemberantasan peredaran narkotika dengan sandi Operasi Antik Krakatau 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meringkus 33 tersangka yang terdiri dari 32 orang laki-laki dan seorang perempuan.

\”Dalam Operasi Antik Krakatau 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 4 April 2021 kami berhasil mengungkap 33 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang bandar, 3 orang pengedar, 8 orang kurir , 16 orang pemakai, di antara tersebut ada 1 orang perempuan, dan 7 residivis,\” Kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dalam konferensi yang digelar di Mapolres setempat pada Jumat (9/4) pagi.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Menurutnya, ke-33 tersangka tersebut dilakukan penangkapan di beberapa lokasi terpisah mulai Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Gisting, Adiluwih, Sukoharjo, dan di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk wilayah zona merah peredaran narkotika di wilayah kabupaten Pringsewu berada di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu,\” papar AKBP Hamid.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Sementara itu untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 25,7 gram sabu, 0,39 gram ganja, 1 butir ekstasi, alat hisap sabu dan uang tunai Rp210.000.

\”Kemudian tersangka yang berperan sebagai bandar dijerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,\” terang Kapolres.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin mengungkapkan bahwa selain fokus pada upaya penindakan terhadap para pelaku pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba.

\”Kami imbau, kepada kalangan anak muda dan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB