Ombudsman Sasar Pelayanan Publik di 9 Kabupaten

Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap 6 Kabupaten yang menduduki zona merah dan kuning pada tahun 2018 silam, serta penilaian perdana kepada 3 Kabupaten di Provinsi Lampung yang meliputi, Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Ombudsman telah merilis hasil penilaian kepatuhan daerah terhadap standar pelayanan publik pada tahun 2018. Pada penilaian tersebut, terdapat 3 kabupaten yakni, Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu meraih zona hijau.

Kemudian Kabupaten Lampung Timur yang berada pada zona kuning, serta 5 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Lampung Tengah, Way kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang saat ini menduduki zona merah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menghimbau kepada kepala daerah yang akan menjadi objek penilaian di tahun 2019, agar segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan. Kemudian, Ombudsman akan mengundang 9 kepala daerah sebagai langkah penunjang percepatan aksi perbaikan layanan.

Baca Juga  HUT Ke-76 PGRI: Guru Tangguh Guru Bangkit

“Jika tahun ini masih mendapatkan nilai merah, maka untuk seterusnya image penilaian terhadap pelayanan publik di daerah tersebut tentunya akan tetap merah.“ ujarnya.

Nur Rachman juga menyampaikan, terkait pencegahan maladministrasi, perhatian Ombudsman saat ini terkhususkan untuk tetap pada penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah (PKPD) terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik.

Hal tersebut sesusai pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa program penilaian tersebut telah termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dengan demikian, tidak ada jaminan tentang kelanjutan program tersebut pada tahun berikutnya.

Baca Juga  PPKM Darurat, Pemkot Targetkan 2.333 Tes Per Hari

“Jika akan diadakan penilaian lagi, mungkin dengan indikator penilaian yang berbeda.” jelasnya. (Adi/Ikka).

Berita Terkait

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024
Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan
Humanika Balam Deklarasikan UA

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB