Ombudsman Sasar Pelayanan Publik di 9 Kabupaten

Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan melakukan penilaian pelayanan publik terhadap 6 Kabupaten yang menduduki zona merah dan kuning pada tahun 2018 silam, serta penilaian perdana kepada 3 Kabupaten di Provinsi Lampung yang meliputi, Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Rabu (30/1).

Sebelumnya, Ombudsman telah merilis hasil penilaian kepatuhan daerah terhadap standar pelayanan publik pada tahun 2018. Pada penilaian tersebut, terdapat 3 kabupaten yakni, Lampung Selatan, Pesawaran dan Pringsewu meraih zona hijau.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kabupaten Lampung Timur yang berada pada zona kuning, serta 5 kabupaten lainnya yaitu, Kabupaten Lampung Tengah, Way kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang saat ini menduduki zona merah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menghimbau kepada kepala daerah yang akan menjadi objek penilaian di tahun 2019, agar segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan. Kemudian, Ombudsman akan mengundang 9 kepala daerah sebagai langkah penunjang percepatan aksi perbaikan layanan.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

“Jika tahun ini masih mendapatkan nilai merah, maka untuk seterusnya image penilaian terhadap pelayanan publik di daerah tersebut tentunya akan tetap merah.“ ujarnya.

Nur Rachman juga menyampaikan, terkait pencegahan maladministrasi, perhatian Ombudsman saat ini terkhususkan untuk tetap pada penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah (PKPD) terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik.

Hal tersebut sesusai pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa program penilaian tersebut telah termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dengan demikian, tidak ada jaminan tentang kelanjutan program tersebut pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

“Jika akan diadakan penilaian lagi, mungkin dengan indikator penilaian yang berbeda.” jelasnya. (Adi/Ikka).

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB