Ombudsman RI Soroti Jam Pelayanan Puskesmas Sukamaju

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandarlampung.

Inisiatif sidak ini dilakukan atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman melakukan observasi langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju, kami ingin melihat bagaimana keadaan di sana,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendi Renaldo, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (27/1).

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

Dia menuturkan tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.

Berdasarkan hasil sidak yang telah dilakukan ditemukan, Ombudsman menyampaikan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.

“Sesuai informasi masyarakat hal pertama yg kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas Hendi.

Baca Juga  Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Ombudsman juga menemukan nomor kontak pengaduan maupun layanan melalui WhatsApp tidak aktif dan tidak responsif.

Kemudian belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan terakhir petugas-petugas puskesmas terlihat tidak memakai tanda pengenal.

“Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survei kepuasaan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi langsung memberikan saran perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Pertama, menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis serta waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring sehingga tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat.

Kedua, menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (Perwali).

Ketiga, menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif. Keempat, menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.

“Semoga dengan hadirnya Ombudsman hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB