Ombudsman RI Soroti Jam Pelayanan Puskesmas Sukamaju

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Foto: Dok. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandarlampung.

Inisiatif sidak ini dilakukan atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman melakukan observasi langsung di lapangan.

“Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju, kami ingin melihat bagaimana keadaan di sana,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Hendi Renaldo, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (27/1).

Dia menuturkan tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.

Baca Juga  Wagub Dorong  Dorong Program Pertanian Lamteng

Berdasarkan hasil sidak yang telah dilakukan ditemukan, Ombudsman menyampaikan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.

“Sesuai informasi masyarakat hal pertama yg kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas Hendi.

Baca Juga  Gubernur Ajak Tokoh Agama dan Pendidikan Rumuskan Langkah Cegah Covid-19 

Ombudsman juga menemukan nomor kontak pengaduan maupun layanan melalui WhatsApp tidak aktif dan tidak responsif.

Kemudian belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan terakhir petugas-petugas puskesmas terlihat tidak memakai tanda pengenal.

“Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survei kepuasaan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujar dia.

Pada kesempatan itu, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi langsung memberikan saran perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi.

Baca Juga  Arinal Gelar Rakor, Bahas Strategi Antisipasi El-Nino

Pertama, menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis serta waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring sehingga tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat.

Kedua, menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (Perwali).

Ketiga, menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif. Keempat, menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.

“Semoga dengan hadirnya Ombudsman hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

NTP Lampung 2024 Masih Tinggi di Tengah Trend Penurunan September-November
BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!
Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang
Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB