Ombudsman: Pemkab Lamsel Harus Selangkah Lebih Maju

Redaksi

Kamis, 11 April 2019 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com):  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelayanan di   Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Monev dilakukan di 2 instansi yg mendapat nilai terendah dari hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman Lampung di Tahun 2018.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan agar Pemkab Lampung Selatan harus selangkah lebih maju lagi. \”Hasil penilaian Pemkab Lamsel tahun 2018 sudah hijau. Namun kita tahu bahwa penilaian tersebut melihat keberadaan standar pelayanan. Maka kali ini, waktunya Pemkab Lamsel selangkah lebih maju, fokus pada impelementasi standar pelayanan tersebut di lapangan. Misal, jika pelayanannya gratis maka harus dilaksanakan gratis. Jika prosedurnya sudah diatur dalam standar pelayanan, maka pelaksanaannya sesuai standar pelayanan tersebut. Sehingga standar pelayanan tidak hanya menjadi sesuatu yang terpampang,” jelasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Nur Rakhman juga mengatakan jangan sampai ketika sudah diraih zona hijau, tiba-tiba masih ada laporan masyarakat atas standar pelayanan yang tidak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Nur Rakhman juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan standar pelayanan publik harus mencakup seluruh produk pelayanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, baik itu pelayanan administrasi, barang maupun jasa. Untuk itu pihaknya menyampaikan pentingnya sinkronisasi pasca diberlakukannya Online Single Submission (OSS) untuk hampir seluruh pelayanan perizinan di Pemkab Lamsel.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan kesiapan untuk terus berbenah. \”Selama itu untuk perbaikan, untuk pelayanan, kami siap melaksanakan,\” ucapnya.

Monev ini dilaksakanan atas prakarsa Pemkab Lamsel, karena itu Nur Rakhman berharap bahwa perbaikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara bertahap dapat selalu  dilakukan di Pemkab Lampung Selatan. (Rls/Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB