Ombudsman Lampung Terima 8 Aduan PPDB SMA

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Lampung menerima 8 laporan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA. Laporan tersebut diterima melalui datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan secara daring (dalam jaringan) berkaitan dengan proses pendaftaran calon peserta didik baru.

“8 laporan yang kami terima berkaitan dengan sistem yang tidak mengakomodir beberapa hal, misal pada jalur Prestasi tidak dapat mendaftar pada zonasinya dan harus berjenjang, sedangkan kita tahu tidak semua lomba berjenjang, kemudian jalur Afirmasi yang terdapat syarat KK yang seharusnya dititikberatkan pada jalur Zonasi. Pada regulasi justru dapat mendaftar jalur apa saja pada zonasinya selagi memenuhi syarat, baik itu Zonasi, Prestasi maupun Afirmasi,” ungkap Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (6/7).

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Terhadap laporan tersebut Ombudsman menindaklanjuti dengan mekanisme RCO (Respon Cepat Ombudsman) karena dinilai berkaitan dengan hak pendidikan dan berbatas waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan terkait PPDB ditindaklanjuti dengan RCO, jadi bukan seperti laporan regular di Ombudsman, karena PPDB ini kan jangka waktu pendaftarannya terbatas maka cepat harus kami tindaklanjuti, setidaknya terdapat solusi minimal bahwa peserta didik dapat mendaftar sesuai ketentuan yang ada, bukan gagal di awal,” jelas Nur Rakhman.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Pihaknya juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang dinilai tanggap dalam menyelesaikan permasalahan dilapangan selama PPDB berlangsung. Melalui koordinasi via telephone maupun pertemuan secara langsung, pihaknya mengganggap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kooperatif dengan dapat segara menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut mengapresiasi pihak Disdikbud Provinsi Lampung selaku atasan langsung sekolah-sekolah yang dikeluhkan. Melalui pertemuan terbatas semua masalah terselesaikan. Hal tersebut kerena meskipun laporan masuk baru berjumlah 8 orang tapi membawa dampak sistemik ke calon peserta didik baru lainnya baik jalur Zonasi, Prestasi maupun Afirmasi,” tegas Nur Rakhman.

Baca Juga  Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi membuka posko pengaduan terkait PPDB baik secara daring melalui email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, WhatsApp: 0811 980 3737 maupun datang langsung pada kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Way Semangkan No. 16A, Pahoman.

“Ke depan perhatian kami adalah proses PPDB di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kami harap masyarakat turut mengawal proses ini agar berjalan lancar dan tetap menerapkan prinsip akuntabel dalam setiap prosesnya. Pihak Disdikbud Kabupaten/Kota juga harus kooperatif jika nanti terdapat pengaduan dari masyarakat, sehingga sebisa mungkin diselesaikan dulu di internal masing-masing,” tutup Nur Rakhman. (Josua)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB