Ombudsman Lampung Terima 8 Aduan PPDB SMA

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Lampung menerima 8 laporan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA. Laporan tersebut diterima melalui datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan secara daring (dalam jaringan) berkaitan dengan proses pendaftaran calon peserta didik baru.

“8 laporan yang kami terima berkaitan dengan sistem yang tidak mengakomodir beberapa hal, misal pada jalur Prestasi tidak dapat mendaftar pada zonasinya dan harus berjenjang, sedangkan kita tahu tidak semua lomba berjenjang, kemudian jalur Afirmasi yang terdapat syarat KK yang seharusnya dititikberatkan pada jalur Zonasi. Pada regulasi justru dapat mendaftar jalur apa saja pada zonasinya selagi memenuhi syarat, baik itu Zonasi, Prestasi maupun Afirmasi,” ungkap Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (6/7).

Baca Juga  DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Terhadap laporan tersebut Ombudsman menindaklanjuti dengan mekanisme RCO (Respon Cepat Ombudsman) karena dinilai berkaitan dengan hak pendidikan dan berbatas waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan terkait PPDB ditindaklanjuti dengan RCO, jadi bukan seperti laporan regular di Ombudsman, karena PPDB ini kan jangka waktu pendaftarannya terbatas maka cepat harus kami tindaklanjuti, setidaknya terdapat solusi minimal bahwa peserta didik dapat mendaftar sesuai ketentuan yang ada, bukan gagal di awal,” jelas Nur Rakhman.

Baca Juga  BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Pihaknya juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang dinilai tanggap dalam menyelesaikan permasalahan dilapangan selama PPDB berlangsung. Melalui koordinasi via telephone maupun pertemuan secara langsung, pihaknya mengganggap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kooperatif dengan dapat segara menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut mengapresiasi pihak Disdikbud Provinsi Lampung selaku atasan langsung sekolah-sekolah yang dikeluhkan. Melalui pertemuan terbatas semua masalah terselesaikan. Hal tersebut kerena meskipun laporan masuk baru berjumlah 8 orang tapi membawa dampak sistemik ke calon peserta didik baru lainnya baik jalur Zonasi, Prestasi maupun Afirmasi,” tegas Nur Rakhman.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi membuka posko pengaduan terkait PPDB baik secara daring melalui email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, WhatsApp: 0811 980 3737 maupun datang langsung pada kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Way Semangkan No. 16A, Pahoman.

“Ke depan perhatian kami adalah proses PPDB di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kami harap masyarakat turut mengawal proses ini agar berjalan lancar dan tetap menerapkan prinsip akuntabel dalam setiap prosesnya. Pihak Disdikbud Kabupaten/Kota juga harus kooperatif jika nanti terdapat pengaduan dari masyarakat, sehingga sebisa mungkin diselesaikan dulu di internal masing-masing,” tutup Nur Rakhman. (Josua)

Berita Terkait

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen
Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB