Ombudsman Lampung Terima 8 Aduan PPDB SMA

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang kerjanya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Lampung menerima 8 laporan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA. Laporan tersebut diterima melalui datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dan secara daring (dalam jaringan) berkaitan dengan proses pendaftaran calon peserta didik baru.

“8 laporan yang kami terima berkaitan dengan sistem yang tidak mengakomodir beberapa hal, misal pada jalur Prestasi tidak dapat mendaftar pada zonasinya dan harus berjenjang, sedangkan kita tahu tidak semua lomba berjenjang, kemudian jalur Afirmasi yang terdapat syarat KK yang seharusnya dititikberatkan pada jalur Zonasi. Pada regulasi justru dapat mendaftar jalur apa saja pada zonasinya selagi memenuhi syarat, baik itu Zonasi, Prestasi maupun Afirmasi,” ungkap Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (6/7).

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Terhadap laporan tersebut Ombudsman menindaklanjuti dengan mekanisme RCO (Respon Cepat Ombudsman) karena dinilai berkaitan dengan hak pendidikan dan berbatas waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan terkait PPDB ditindaklanjuti dengan RCO, jadi bukan seperti laporan regular di Ombudsman, karena PPDB ini kan jangka waktu pendaftarannya terbatas maka cepat harus kami tindaklanjuti, setidaknya terdapat solusi minimal bahwa peserta didik dapat mendaftar sesuai ketentuan yang ada, bukan gagal di awal,” jelas Nur Rakhman.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: "Cemomot" dari APBD ke BUMD, Jejak Korupsi Terbuka

Pihaknya juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang dinilai tanggap dalam menyelesaikan permasalahan dilapangan selama PPDB berlangsung. Melalui koordinasi via telephone maupun pertemuan secara langsung, pihaknya mengganggap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung kooperatif dengan dapat segara menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut mengapresiasi pihak Disdikbud Provinsi Lampung selaku atasan langsung sekolah-sekolah yang dikeluhkan. Melalui pertemuan terbatas semua masalah terselesaikan. Hal tersebut kerena meskipun laporan masuk baru berjumlah 8 orang tapi membawa dampak sistemik ke calon peserta didik baru lainnya baik jalur Zonasi, Prestasi maupun Afirmasi,” tegas Nur Rakhman.

Baca Juga  Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi membuka posko pengaduan terkait PPDB baik secara daring melalui email: pengaduan.lampung@ombudsman.go.id, WhatsApp: 0811 980 3737 maupun datang langsung pada kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jl. Way Semangkan No. 16A, Pahoman.

“Ke depan perhatian kami adalah proses PPDB di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kami harap masyarakat turut mengawal proses ini agar berjalan lancar dan tetap menerapkan prinsip akuntabel dalam setiap prosesnya. Pihak Disdikbud Kabupaten/Kota juga harus kooperatif jika nanti terdapat pengaduan dari masyarakat, sehingga sebisa mungkin diselesaikan dulu di internal masing-masing,” tutup Nur Rakhman. (Josua)

Berita Terkait

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB