Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Tauriq Attala Gibran

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL).

‎Lampung (Netizenku.com): Pemanggilan klarifikasi tersebut berlangsung pada Senin (9-2-2026), Badan Kehormatan dihadiri Ketua BK DPRD Lampung Abdullah Sura Jaya, bersama anggota BK lainnya, yakni Budiman AS, Mikdar Ilyas, Fatikhatul Khoiriyah, Yudha Al Hajid dan Elsan Tomi Sagita.

Kasus itu mencuat setelah terjadinya insiden pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswa UBL beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Badan Kehormatan DPRD Lampung pada 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Sura Jaya, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Andi Robi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan pengaduan sesuai tata beracara BK.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

“Jadi sesuai dengan Pasal 12, terkait pengaduan yang dilakukan pada tanggal 19 Januari 2026, hari ini kita memanggil saudara Andi Robi untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang masuk,” ujar Sura Jaya.

Namun, terkait materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan kepada terlapor, Sura Jaya menegaskan pihaknya tidak dapat menyampaikannya ke publik. Hal tersebut, kata dia, merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh Badan Kehormatan.

“Kami berpedoman pada tata cara beracara Badan Kehormatan Pasal 17, yang mewajibkan kami menjaga kerahasiaan informasi maupun bukti yang disampaikan oleh pelapor, terlapor, dan saksi-saksi,” jelasnya.

Baca Juga  Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Sura Jaya menambahkan, BK DPRD Lampung telah menjadwalkan tahapan lanjutan berupa pemeriksaan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi pada Jumat, 13 Februari 2026.

‎“Setelah ini kami masuk ke tahap pembuktian, memanggil saksi-saksi, serta mendalami alat bukti yang disampaikan pelapor. Kami ingin memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak,” tambahnya.

‎Saat ditanya apakah terlapor mengakui perbuatan yang dilaporkan, Sura Jaya kembali menegaskan pihaknya belum dapat memberikan keterangan sebelum proses pemeriksaan selesai dan putusan diambil.

“Seperti yang saya sampaikan, sesuai Pasal 17, semua masih harus dirahasiakan sampai ada putusan,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Badan Kehormatan untuk menjalankan tugas secara profesional dan berlandaskan aturan yang berlaku.

‎“Saya diangkat melalui sumpah jabatan untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai harapan masyarakat. InsyaAllah kami bekerja maksimal, berpedoman pada tata tertib, tata cara beracara, dan kode etik DPRD,” kata Sura Jaya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Terkait adanya konsultasi dengan kementerian, Sura Jaya menyebutkan bahwa hasilnya meminta agar proses penanganan tetap dijalankan sesuai tahapan yang telah diatur.

Ia menambahkan, apabila seluruh saksi telah diperiksa dan alat bukti dinilai cukup, maka proses akan dilanjutkan ke tahap persidangan hingga penyusunan kesimpulan.

‎“Nantinya dari hasil pembuktian dan persidangan, BK akan menyusun poin-poin rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD,” jelasnya.

‎Disinggung soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Andi Robi, Sura Jaya tidak menutup kemungkinan tersebut.

‎“Ya, kemungkinan ada,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB