Nyonya Lee Mangkir Lagi

Redaksi

Jumat, 10 Agustus 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Vice Presiden SGC, Purwati Lee kembali mangkir dari panggilan Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Jumat (10/8).

Mangkirnya wanita yang diduga penyokong paslon nomor 3, Arinal-Nunik tersebut merupakan sudah yang ketiga kalinya. Hal ini dibenarkan Ketua Tim Pansus DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

\”Kan sudah kita undang tiga kali nih, tapi yang bersangkutan, baik Lee maupun Barlian Mansyur, tidak hadir kembali. Sedangkan Bawaslu dan KPU berhalangan hadir karena menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), maka diminta jadwal pemanggilan ulang yakni hari Selasa mendatang,\” jelas Mingrum, di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan Bawaslu Lampung, jelas Sekretaris DPD PDIP Lampung ini, untuk membahas mengenai mekanisme sistem pengawasan selama Pilgub Lampung berlangsung serta pertangungjawaban kinerja dan pengunaan anggaran. \”Bisa saja kita nantinya meminta tolong kepada BPK RI atau bahkan KPK untuk mengaudit anggaran pengawasan yang kita nilai minim dengan kinerja,\” tegasnya.

Sedangkan untuk Purwati Lee, kata dia, akan menjadi kebijakan Pansus apakah nantinya akan ada pemanggilan paksa atau tidak. \”Artinya, publik bisa menilai, keterangan di video testimoni Barlian Mansyur tersebut, benar adanya. Sebab, tidak ada sanggahan maupun klarifikasi baik dari Nyonya Lee maupun Barlian Mansyur itu sendiri,\” tegasnya.

Sementara, tenaga ahli Pansus tindak pidana Pilkada, Eddy Rifai mengatakan pansus yang direncanakan dengan agenda memangil KPU dan Bawaslu Lampung ditunda karena dua penyelengara pemilu ini berhalangan hadir untuk mengikuti sidang putusan di Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu RI.

Pemangilan pihak-pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu Lampung serta Purwati Lee dan Barlian Mansyur, kata dia, merupakan bentuk klarifikasi. \”Tidak hadirnya Purwati Lee dan barlian Mansyur yang telah dipanggil sebanyak 3 kali, nantinya akan dijadikan bahan masukan Pansus apakah akan dilakukan pemanggilan paksa atau cukup dengan tidak hadir keduanya sebagai pembentulan bahwa politik uang terjadi pada Pilgub lalu,\” jelasnya.

Soal putusan MK, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi tersebut hanya menggelar sidang terkait selisih hasil pemilihan, yakni jumlah suara yang menurut UU, hasil bisa digugat apabila selisih suara kurang dari 1 persen.

\”MK lebih melihat ke selisih jumlah suara.
Artinya, Pansus tetap akan bekerja dan berproses sesuai semangat pansus ini dibentuk, tanpa merasa terganggu dengan putusan MK dan bawaslu RI yang tetap menolak gugatan yang dilayangkan paslon nomor 1 dan 2,\” jelasnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB