Nyamar Jadi Sopir Truk, Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu

Redaksi

Minggu, 12 September 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pesawaran (Netizenku.com): Edarkan narkoba jenis sabu dua warga Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, diringkus Satres Narkoba Pesawaran.

Kedua warga yang diamankan tersebut yakni Rama Fardiansah (19) selaku bandar, warga Dusun Bernai dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram dan Muhamad Yusuf alias Rajo (38) selaku kurir warga Dusun Induk, Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, dengan barang bukti sabu seberat 0,50 gram.

“Kedua tersangka ini kita amankan di tempat yang sama, hanya beda waktu saja, untuk Rama kita amankan pada Sabtu, 11 September 2021, sekira pukul 14.30 WIB. Sedangkan Muhamad Yusuf diamankan sekira pukul 15 Wib,” kata Kapores AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, untuk penangkapan tersangka Rama ini, bermula dari laporan masyarakat bahwa di sebuah warung sering dijadikan para sopir truk dan bus lintas kota sebagai tempat menggunakan narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satres Narkoba, melakukan penyamaran menjadi sopir truk.

Dengan mengendarai truk, anggota yang menyamar berhenti di warung. Tak lama kemudian anggota mencoba membeli sabu seharga Rp200.000 kepada tersangka.

“Nah saat akan memberikan sabu tersebut dengan sigap anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti uang hasil penjualan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut dibeli dari saudara Rajo,” jelas Kapolres.

Dari pengakuan tersebut, lanjut Kapolres, kemudian anggota melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap Rajo, dengan cara menjebak tersangka dengan melakukan pemesanan narkotika jenis sabu kepada tersangka sebanyak satu paket (½ gram) dan meminta tersangka utuk mengantarkan ke warung.

“Saat tersangka datang itu, kita lakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Dari pengakuan, dirinya hanya sebagai perantara jual beli untuk pemilik yang saat ini masih dilakukan penyelidikan,” kata dia. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB