Novi Linda Resmi Jadi Anggota Dewan Gantikan Sadimin

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Ponco Nugroho, ST, resmi melantik Novi Linda menjadi Anggota DPRD Tulangbawang Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa, Rabu (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sadimin dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh DPD Partai Nasdem Tubaba, lantaran dia memberikan laporan/keterangan palsu terkait dugaan asusila bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Lampung pada 2020 lalu kepada pihak kepolisian Polres Tubaba, dan telah ditahan di Mapolres setempat.

Ponco Nugroho menjelaskan, pengambilan sumpah/janji Novi Linda tersebut sesuai dengan usulan DPD Partai Nasdem Tubaba yang telah mengusulkannya menggantikan Sadimin kepada DPRD setempat, dan telah melalui proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, Gubernur Lampung telah menerbitkan keputusan melalui  Surat Keputusan (SK) nomor: G.388/B.01/HK/2020 tanggal 18 Juni 2021 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Saudari Novi Linda menggantikan Sdr. Sadimin.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), hari ini kita laksanakan paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji Novi Linda menggantikan Sadimin yang di PAW Partai Nasdem,” ulasnya,

Dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri Sekda, Novriwan Jaya, Asisten I, Bayana, dan beberapa pejabat tersebut, Ponco mengatakan atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan ucapan selamat dan selamat bekerja kepada Novi Linda.

Baca Juga  Sampah Tubaba Capai 30 Ton per Hari, 70 Bank Sampah Jadi Andalan di Tengah Keterbatasan Armada

“Semoga kebersamaan dan kekompakan tetap terjalin antar kita baik anggota legislatif maupun dengan ekskutif, dan masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 112 ayat (1) menyebutkan bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD yang digantikan.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

“Saudari Novi Linda akan melaksanakan tugas sebagai anggota Komisi I dan anggota Badan Musyawarah DPRD,” tutupnya.

Sementara Bupati Tubaba, Umar Ahmad, disampaikan Novriwan Jaya mengatakan, atas nama pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya Novi Linda menjadi anggota DPRD Tubaba.

“Semoga ke depan dapat mencurahkan segenap tenaga dan fikirannya dalam memperkuat kinerja jajaran DPRD Tubaba. Sekaligus juga mampu menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan pembangunan demokratif dan aspiratif di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” singkatnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru