Novi Linda Resmi Jadi Anggota Dewan Gantikan Sadimin

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Ponco Nugroho, ST, resmi melantik Novi Linda menjadi Anggota DPRD Tulangbawang Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa, Rabu (7/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sadimin dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh DPD Partai Nasdem Tubaba, lantaran dia memberikan laporan/keterangan palsu terkait dugaan asusila bersama teman wanitanya di salah satu hotel di Lampung pada 2020 lalu kepada pihak kepolisian Polres Tubaba, dan telah ditahan di Mapolres setempat.

Ponco Nugroho menjelaskan, pengambilan sumpah/janji Novi Linda tersebut sesuai dengan usulan DPD Partai Nasdem Tubaba yang telah mengusulkannya menggantikan Sadimin kepada DPRD setempat, dan telah melalui proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, Gubernur Lampung telah menerbitkan keputusan melalui  Surat Keputusan (SK) nomor: G.388/B.01/HK/2020 tanggal 18 Juni 2021 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Saudari Novi Linda menggantikan Sdr. Sadimin.

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), hari ini kita laksanakan paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah janji Novi Linda menggantikan Sadimin yang di PAW Partai Nasdem,” ulasnya,

Dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri Sekda, Novriwan Jaya, Asisten I, Bayana, dan beberapa pejabat tersebut, Ponco mengatakan atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan ucapan selamat dan selamat bekerja kepada Novi Linda.

Baca Juga  Syahid Mujiburrohman Guru Berprestasi Pada Hari Amal Bakti Kemenag ke-75

“Semoga kebersamaan dan kekompakan tetap terjalin antar kita baik anggota legislatif maupun dengan ekskutif, dan masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 112 ayat (1) menyebutkan bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD yang digantikan.

Baca Juga  Bupati Tubaba Minta Calon Jaga Kondusifitas Pilkati Serentak 2021

“Saudari Novi Linda akan melaksanakan tugas sebagai anggota Komisi I dan anggota Badan Musyawarah DPRD,” tutupnya.

Sementara Bupati Tubaba, Umar Ahmad, disampaikan Novriwan Jaya mengatakan, atas nama pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya Novi Linda menjadi anggota DPRD Tubaba.

“Semoga ke depan dapat mencurahkan segenap tenaga dan fikirannya dalam memperkuat kinerja jajaran DPRD Tubaba. Sekaligus juga mampu menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan pembangunan demokratif dan aspiratif di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai,” singkatnya. (Arie/len)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Tubaba Resmi Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Tubaba Beri Bantuan Jamban Sehat di Tumijajar
Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja
Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas
Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan
Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama
Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB