Volume sampah yang mencapai sekitar 30 ton per hari menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung.
Di tengah keterbatasan armada pengangkutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba kini memperkuat strategi pengelolaan sampah dari sumber dengan mengembangkan 70 bank sampah yang tersebar di sembilan kecamatan.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba, Iwan Setiawan, mengatakan pengelolaan sampah di Tubaba mulai diarahkan untuk tidak lagi bergantung pada pola angkut dan buang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA, tetapi juga memperkuat pengurangan dan pemilahan dari sumbernya,” kata Iwan saat dikonfirmasi media, Selasa (11/8/2026).
Menurut Iwan, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi diarahkan masuk ke bank sampah untuk dimanfaatkan kembali. Sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah residu dikumpulkan dan diangkut menuju TPA.
Pola tersebut dinilai penting karena tidak seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat harus berakhir di TPA. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, pengurangan sampah dari sumber juga dapat menekan kebutuhan pengangkutan.
“Saat ini, Tubaba hanya memiliki satu TPA aktif yang berada di Tiyuh Penumangan. Pengelolaan di lokasi tersebut masih menggunakan metode controlled landfill, melalui tahapan penggalian tanah, penimbunan, perataan, dan pemadatan sampah,” ucapnya.
Di sisi lain, kemampuan DLH Tubaba dalam mengangkut sampah masih terbatas. Iwan mengungkapkan, pihaknya saat ini hanya memiliki dua unit armroll dalam kondisi baik, satu unit dump truck dalam kondisi baik, serta satu unit dump truck yang mengalami rusak berat.
“Penambahan armada terakhir dilakukan pada 2025. Sementara pemeliharaan sarana dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” terang Iwan.
Keterbatasan tersebut, lanjut dia, membuat pelayanan pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh wilayah Tubaba. Pelayanan saat ini diprioritaskan di wilayah perkotaan, pusat pemerintahan, fasilitas umum, kawasan perdagangan, dan sejumlah permukiman tertentu.
“Masih ada wilayah yang belum terlayani karena cakupan wilayah Tubaba cukup luas, sementara jumlah armada dan tenaga masih terbatas,” ujarnya.
Selain jumlah kendaraan, kondisi jalan, jarak wilayah pelayanan, biaya operasional, serta masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memilah sampah juga menjadi kendala dalam pengelolaan persampahan.
“Karena itu, masyarakat yang berada di wilayah yang belum terjangkau armada pengangkutan didorong untuk mengelola sampah secara mandiri, salah satunya melalui bank sampah dan pengolahan sampah organik,” pintanya.
Hingga 2026, sebanyak 70 bank sampah telah terbentuk dan beroperasi dari total 103 tiyuh/kelurahan di Tubaba. Bank sampah tersebut tersebar di sembilan kecamatan.
Rinciannya, delapan unit berada di Tulang Bawang Tengah, 12 di Tulang Bawang Udik, lima di Lambu Kibang, sembilan di Tumijajar, lima di Way Kenanga, 13 di Gunung Agung, dua di Gunung Terang, 10 di Batu Putih, dan enam di Pagar Dewa.
“Pengelolaan bank sampah melibatkan masyarakat, pemerintah tiyuh/kelurahan, kelompok masyarakat, kader lingkungan, organisasi kemasyarakatan, sekolah, dunia usaha, hingga DLH,” urainya.
Konsep yang diterapkan adalah memilah sampah sejak dari sumber. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali, sementara sampah organik diarahkan untuk diolah menjadi kompos.
“Dengan sistem ini, sampah yang benar-benar harus dibawa ke TPA hanya berupa residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan,” terangnya.
Dalam menjalankan pelayanan persampahan, DLH Tubaba juga didukung 59 petugas yang terdiri dari tenaga pengangkutan, tenaga pengelola TPA, sopir truk sampah, operator alat berat, serta penarik retribusi persampahan.
Iwan mengatakan Pemkab Tubaba terus melakukan optimalisasi armada, pemeliharaan sarana, pengembangan bank sampah, pengurangan sampah dari sumber, serta peningkatan peran masyarakat.
Keterlibatan dunia usaha juga terus didorong melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk membantu pengembangan pengelolaan sampah.
“Ke depan, Pemkab Tubaba menargetkan perluasan cakupan pelayanan persampahan, penambahan dan penguatan bank sampah, peningkatan pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah organik, serta peningkatan sarana dan prasarana,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap TPA dengan membangun sistem persampahan yang lebih menekankan pada pengurangan dan pengolahan.
“Targetnya membangun sistem persampahan yang tidak hanya bersifat angkut-buang, tetapi berbasis pengurangan, pengolahan, dan ekonomi sirkular. Pemkab berharap penguatan sistem tersebut dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








