Netralitas ASN Harus Dijaga dan Diawasi di Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar (kiri) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait bersama Bawaslu Bandarlampung di Golden Tulip, Selasa (20/10). Foto: Netizenku.com

Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar (kiri) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait bersama Bawaslu Bandarlampung di Golden Tulip, Selasa (20/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilwakot Bandarlampung 2020 agar pilkada dapat berjalan jujur dan adil.

\”Dari yang hadir dalam kegiatan ini, Kepala OPD, TNI/Polri, Kejaksaan, DPRD Kota, yang paling disoroti adalah bagaimana ASN mengambil sikap,\” kata Muhammad Umar dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Bandarlampung, Rapat Koordinasi Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait di Golden Tulip, Selasa (20/10).

\”ASN paling banyak disoroti karena kecenderungan untuk melakukan keberpihakan karena itu ASN diatur dalam suatu aturan yang mengikat kepada kita karena itulah konsekuensi kita sebagai alat institusi negara,\” ujar dia.

Baca Juga  Ade Asy\'ari: Penyelenggara & Birokrasi, Netral dan Profesional

Umar menilai netralitas ASN harus terus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil di antara para calon yang ada.

\”Kita sebagai ASN dapat memberikan peran yang terbaik agar pelaksanaan pilkada dapat benar-benar secara adil, jujur, dan baik,\” katanya.

Umar memaparkan beberapa pijakan hukum terkait netralitas ASN, salah satunya adalah UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah dirubah dua kali menjadi UU Nomor 8 Tahun 2015 kemudian UU Nomor 10 Tahun 2016.

\”Pasal 71 dalam beberapa kali perubahan undang-undang itu, tetap tidak pernah merubah tentang bagaimana larangan ASN, tetap di Pasal 71. Pijakan inilah yang menjadi dasar dan perhatian bagi kita,\” ujarnya.

Baca Juga  Tes Covid-19 Cakada Belum Punya Dasar Hukum

Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihaknya mengundang para ASN setempat dalam rangka mengingatkan agar proses pilkada terjaga dari intervensi pasangan calon.

\”Kami tidak mau nanti banyak ASN yang nanti terduga sehingga Bawaslu Bandarlampung mengingatkan sedini mungkin melalui surat, rakor ini, di dalam bertindak, di dalam melakukan suatu kegiatan, ASN harus memperhatikan norma-norma hukum,\” ujarnya.

Dia menjelaskan Bawaslu Bandarlampung, saat ini, tengah memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN baik hasil temuan maupun laporan masyarakat.

Baca Juga  Dang Ike Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Seperti pembagian handuk yang melibatkan Kepala SMPN 16 Purwadi, Lurah Kemiling Permai Wanjaya yang berfoto di posko pemenangan, serta Kepala Bappeda yang diduga menshare postingan pasangan calon tertentu di grup WhatsApp.

\”Hari ini juga kita telah memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan, dan yang membagikan telah kami mintai klarifikasi di kantor pada pukul 14.00 WIB sehingga terang benderang dugaannya mengarah kemana, netralitas ASN ataupun pelanggaran administrasi lainnya,\” katanya.

\”Untuk Kepala Bappeda sedang dalam tahap pengkajian awal, mungkin lagi 3 hari akan kita panggil,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB