Netralitas ASN Harus Dijaga dan Diawasi di Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar (kiri) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait bersama Bawaslu Bandarlampung di Golden Tulip, Selasa (20/10). Foto: Netizenku.com

Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar (kiri) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait bersama Bawaslu Bandarlampung di Golden Tulip, Selasa (20/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilwakot Bandarlampung 2020 agar pilkada dapat berjalan jujur dan adil.

\”Dari yang hadir dalam kegiatan ini, Kepala OPD, TNI/Polri, Kejaksaan, DPRD Kota, yang paling disoroti adalah bagaimana ASN mengambil sikap,\” kata Muhammad Umar dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Bandarlampung, Rapat Koordinasi Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait di Golden Tulip, Selasa (20/10).

\”ASN paling banyak disoroti karena kecenderungan untuk melakukan keberpihakan karena itu ASN diatur dalam suatu aturan yang mengikat kepada kita karena itulah konsekuensi kita sebagai alat institusi negara,\” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menilai netralitas ASN harus terus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil di antara para calon yang ada.

\”Kita sebagai ASN dapat memberikan peran yang terbaik agar pelaksanaan pilkada dapat benar-benar secara adil, jujur, dan baik,\” katanya.

Umar memaparkan beberapa pijakan hukum terkait netralitas ASN, salah satunya adalah UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah dirubah dua kali menjadi UU Nomor 8 Tahun 2015 kemudian UU Nomor 10 Tahun 2016.

\”Pasal 71 dalam beberapa kali perubahan undang-undang itu, tetap tidak pernah merubah tentang bagaimana larangan ASN, tetap di Pasal 71. Pijakan inilah yang menjadi dasar dan perhatian bagi kita,\” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihaknya mengundang para ASN setempat dalam rangka mengingatkan agar proses pilkada terjaga dari intervensi pasangan calon.

\”Kami tidak mau nanti banyak ASN yang nanti terduga sehingga Bawaslu Bandarlampung mengingatkan sedini mungkin melalui surat, rakor ini, di dalam bertindak, di dalam melakukan suatu kegiatan, ASN harus memperhatikan norma-norma hukum,\” ujarnya.

Dia menjelaskan Bawaslu Bandarlampung, saat ini, tengah memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN baik hasil temuan maupun laporan masyarakat.

Seperti pembagian handuk yang melibatkan Kepala SMPN 16 Purwadi, Lurah Kemiling Permai Wanjaya yang berfoto di posko pemenangan, serta Kepala Bappeda yang diduga menshare postingan pasangan calon tertentu di grup WhatsApp.

\”Hari ini juga kita telah memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan, dan yang membagikan telah kami mintai klarifikasi di kantor pada pukul 14.00 WIB sehingga terang benderang dugaannya mengarah kemana, netralitas ASN ataupun pelanggaran administrasi lainnya,\” katanya.

\”Untuk Kepala Bappeda sedang dalam tahap pengkajian awal, mungkin lagi 3 hari akan kita panggil,\” lanjut dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB