Bandarlampung (Netizenku.com): Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar mengingatkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilwakot Bandarlampung 2020 agar pilkada dapat berjalan jujur dan adil.
\”Dari yang hadir dalam kegiatan ini, Kepala OPD, TNI/Polri, Kejaksaan, DPRD Kota, yang paling disoroti adalah bagaimana ASN mengambil sikap,\” kata Muhammad Umar dalam kegiatan yang digelar Bawaslu Bandarlampung, Rapat Koordinasi Pengawasan Pilwakot dengan stakeholder terkait di Golden Tulip, Selasa (20/10).
\”ASN paling banyak disoroti karena kecenderungan untuk melakukan keberpihakan karena itu ASN diatur dalam suatu aturan yang mengikat kepada kita karena itulah konsekuensi kita sebagai alat institusi negara,\” ujar dia.
Umar menilai netralitas ASN harus terus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil di antara para calon yang ada.
\”Kita sebagai ASN dapat memberikan peran yang terbaik agar pelaksanaan pilkada dapat benar-benar secara adil, jujur, dan baik,\” katanya.
Umar memaparkan beberapa pijakan hukum terkait netralitas ASN, salah satunya adalah UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah dirubah dua kali menjadi UU Nomor 8 Tahun 2015 kemudian UU Nomor 10 Tahun 2016.
\”Pasal 71 dalam beberapa kali perubahan undang-undang itu, tetap tidak pernah merubah tentang bagaimana larangan ASN, tetap di Pasal 71. Pijakan inilah yang menjadi dasar dan perhatian bagi kita,\” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan pihaknya mengundang para ASN setempat dalam rangka mengingatkan agar proses pilkada terjaga dari intervensi pasangan calon.
\”Kami tidak mau nanti banyak ASN yang nanti terduga sehingga Bawaslu Bandarlampung mengingatkan sedini mungkin melalui surat, rakor ini, di dalam bertindak, di dalam melakukan suatu kegiatan, ASN harus memperhatikan norma-norma hukum,\” ujarnya.
Dia menjelaskan Bawaslu Bandarlampung, saat ini, tengah memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN baik hasil temuan maupun laporan masyarakat.
Seperti pembagian handuk yang melibatkan Kepala SMPN 16 Purwadi, Lurah Kemiling Permai Wanjaya yang berfoto di posko pemenangan, serta Kepala Bappeda yang diduga menshare postingan pasangan calon tertentu di grup WhatsApp.
\”Hari ini juga kita telah memanggil Kadis Pendidikan untuk dimintai keterangan, dan yang membagikan telah kami mintai klarifikasi di kantor pada pukul 14.00 WIB sehingga terang benderang dugaannya mengarah kemana, netralitas ASN ataupun pelanggaran administrasi lainnya,\” katanya.
\”Untuk Kepala Bappeda sedang dalam tahap pengkajian awal, mungkin lagi 3 hari akan kita panggil,\” lanjut dia. (Josua)