Nasdem Tanggamus Alihkan Dukungan ke Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto

Leni Marlina

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa cinta bertepuk sebelah tangan, partai NasDem alihkan dukungan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) 2024 ke pasangan Hi. Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto.

Ya, gebrakan partai besutan Surya Paloh ini tak urung membuat kejutan sebagian pihak, meski sebagian lainnya telah memprediksi langkah yang akan diambil Partai Nasdem, setelah pinangannya ditolak, dimana awalnya Partai Nasdem telah mengeluarkan rekomendasi kepada Dewi Handajani berpasangan dengan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain.

Bahkan belum secara resmi diumumkan oleh DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus, Rekomendasi berupa form B1-KWK Partai NasDem yang memberikan persetujuan kepada H.Moh Saleh Asnawi sebagai calon bupati dan Agus Suranto calon wakil bupati itu sudah beredar di media sosial.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diamati dari fisik dan isi, berikut ini bunyi form Model B1-KWK. Persetujuan Parpol KWK Partai NasDem
Memutuskan: Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dari Partai NasDem.

Memberikan persetujuan kepada H.Moh. Saleh Asnawi sebagai calon bupati Tanggamus dan Agus Suranto sebagai calon wakil bupati Tanggamus.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Franziskus Taslim tertanggal 24 Agustus 2024 itu juga memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Tanggamus untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus Provinsi Lampung sebagaimana dimaksud pada diktum pertama.

“Surat keputusan ini wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Menanggapi Surat Rekomendasi B1-KWK Partai NasDem tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus Johny Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi
2 tersebut.

“Iya betul, suaratnya barusan dikonfirmasi DPP Partai NasDem,” kata Johny, Senin malam 26 Agustus 2024 melalui pesan WhatsApp.

Kemudian saat disinggung mengenai, sikap DPD Partai NasDem Tanggamus atas terbitnya Rekomendasi B1-KWK kepada pasangan calon H.Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto itu, Johny dengan tegas menyatakan siap mengamankan perintah partai tersebut.” Kita siap jalankan perintah partai,” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB