Sejak dilantik sebagai Bupati Lampung Barat oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari lalu di Istana Negara, Parosil Mabsus belum melakukan mutasi atau rolling jabatan, khususnya pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II B.
Lampung Barat (Netizenku.com): Parosil menegaskan bahwa penempatan pejabat bukan perkara mudah. Terlebih, eselon II B merupakan perangkat strategis yang berperan penting dalam menjalankan dan menyukseskan visi-misi kepala daerah.
“Di era sekarang, kita butuh pembantu yang mau bekerja dan bisa bekerja. Bekerja cepat dan cerdas. Karena itu, perlu ketelitian dalam menempatkan seseorang, salah satunya lewat uji kompetensi,” ujar Parosil.
Ia menjelaskan, hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan apakah pejabat yang kini menjabat JPTP masih layak dipertahankan, dipindahkan ke jabatan lain, atau bahkan dibebastugaskan jika tidak memenuhi standar.
“Saya akan lihat hasil uji kompetensinya. Bisa jadi tetap di posisi lama, pindah ke tempat lain, atau tidak lagi menjabat bila nilainya tak memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Mazdan, menyebut pelaksanaan uji kompetensi hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Persetujuan dari BKN sudah keluar. Tinggal menunggu dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera dilaksanakan,” katanya.
Mazdan menambahkan, setelah uji kompetensi dan rolling dilakukan, pihaknya akan kembali mengajukan izin seleksi terbuka JPTP untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong.
“Saat ini ada 10 jabatan eselon II B yang masih dijabat Plt. Proses selanjutnya, kami akan kembali mengajukan izin ke BKN dan Kemendagri untuk melaksanakan seleksi terbuka,” pungkasnya. (Iwan)