Mulyadi Irsan Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Tanggamus

Leni Marlina

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Bertempat di Lapangan Utama Pemkab setempat, Kamis (2/5/2024).

Penyerahan SK P3K berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.
Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi P3K sebanyak 749 orang dari formasi tahun 2023, yang terdiri dari 46 orang tenaga teknis, 44 tenaga kesehatan dan 659 orang tenaga guru.

Baca Juga  Peserta Mulli Mekhanay Tanggamus Harus Serius

“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai P3K, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian mau pun karir,” kata Mulyadi Irsan.

Namun demikian lanjutnya, selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Kapolres Tekankan Kesiapan Personel Hadapi Pilkakon Serentak

“Jadi, terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Mulyadi Irsan mengajak kepada semua yang hadir, dapat bekerja nyata dan mandiri, dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat.

“Kita harus membiasakan yang benar
dan bukan sekedar membenarkan yang biasa. Selanjutnya kepada saudara-saudara yang diberi amanah, hendaknya dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal, menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Tolong pangkas segala proses pelayanan berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan tepat waktu sesuai prosedur,” harapnya. (Arj)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB