Muktamar NU Bahas Pengambilan Tanah Rakyat oleh Negara

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna mengatakan, dari gambaran data di atas sangat jelas terlihat sebenarnya penguasa lahan di Indonesia adalah negara itu sendiri.

Negara memiliki hak penguasaan lahan baik yang berada di kawasan hutan maupun nonkawasan hutan. Dari total yang di bawah penguasaan negara, lahan yang diberikan kepada korporasi baik swasta maupun BUMN berjumlah sekitar 45,22 juta ha.

Baca Juga  Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Akibat ketimpangan penguasaan agraria, konflik pertanahan selalu menjadi isu dominan hampir setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 241 konflik dengan melibatkan 135.332 KK dan mencakup 624.273 ha. Hal ini belum termasuk konflik yang tidak muncul ke permukaan.

Jika dilihat dari sektornya, konflik dengan perkebunan adalah yang tertinggi 122 kasus, kehutanan 41 kasus, infrastruktur 30 kasus, properti 20 kasus, pertambangan 12 kasus, dan agribisnis 2 kasus. Artinya hampir tidak ditemukan konflik yang bersifat horizontal.

Baca Juga  Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

Konflik-konflik tersebut seperti di perkebunan dan kehutanan, kata Sarmidi, disebabkan oleh ketidakadilan negara dalam mengalokasikan peruntukkan lahan bagi petani atau rakyat. Padahal lahan tersebut berada dalam penguasaan negara.

KH Sarmidi menambahkan, jika merujuk pada data-data penguasaan dan alokasi sumber-sumber agraria yang di bawah penguasaan negara sebagaimana dijelaskan sebelumnya, maka ketimpangan penguasaan agraria selama ini jelas-jelas disebabkan negara tidak menjalankan konstitusi secara benar dalam pengurusan dan pengaturan bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga  Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun

“UU Pokok Agraria bagus. Nah undang-undang turunannya itu yang tidak benar, bertentangan dengan UU-nya. Dengan kata lain negara telah melakukan tindakan inkonstitusional dalam pengurusan sumber-sumber agraria,” kata H Sarmidi Husna. (Rls)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan
DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB