Muktamar NU Bahas Pengambilan Tanah Rakyat oleh Negara

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Dari luas daratan, sekitar 124,19 juta ha (64,93%) masuk dalam wilayah kehutanan (hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi, hutan produksi terbatas).

Sisanya seluas 67,08 juta ha (35,07%) merupakan lahan pertanian, perkebunan (HGU, HGB, HP), pertambangan, pemukiman dan area peruntukkan lainnya (APL).

Dari luas lahan nonkawasan hutan, sektor perkebunan berjumlah sebesar 23,21 juta ha. Perkebunan besar menguasai sekitar 12 juta ha. Sisanya perkebunan rakyat yang bercampur dengan pemukiman pedesaan.

Baca Juga  BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan hutan menguasai hampir dua pertiga dari luas daratan Indonesia. Dari 124,19 juta ha yang merupakan wilayah kehutanan, menurut klaim Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang masih berupa tutupan 94,1 juta ha atau 50,1% dari total luas daratan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Dari jumlah tersebut, 86,9 juta ha diklaim berada di kawasan hutan. Hutan yang ditetapkan sebagai hutan konservasi seluas 22,11 juta ha. Selebihnya adalah hutan lindung dan hutan produksi.

Dari luas kawasan hutan tersebut yang diperuntukkan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah 34,14 juta ha. Dari jumlah tersebut yang dikelola korporasi 33,32 juta ha, sementara itu yang dikelola masyarakat 822.370 ha.

Baca Juga  Pemprov Lampung Awasi Pangan, Jihan Minta Produk Rusak Ditarik

Sedangkan sisanya yang kurang lebih 30 juta ha masih belum diketahui statusnya.

Berita Terkait

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung
Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB