Muktamar NU Bahas Pengambilan Tanah Rakyat oleh Negara

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna mengatakan, dari gambaran data di atas sangat jelas terlihat sebenarnya penguasa lahan di Indonesia adalah negara itu sendiri.

Negara memiliki hak penguasaan lahan baik yang berada di kawasan hutan maupun nonkawasan hutan. Dari total yang di bawah penguasaan negara, lahan yang diberikan kepada korporasi baik swasta maupun BUMN berjumlah sekitar 45,22 juta ha.

Baca Juga  Jihan Dorong Penguatan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker di Lampung

Akibat ketimpangan penguasaan agraria, konflik pertanahan selalu menjadi isu dominan hampir setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 241 konflik dengan melibatkan 135.332 KK dan mencakup 624.273 ha. Hal ini belum termasuk konflik yang tidak muncul ke permukaan.

Jika dilihat dari sektornya, konflik dengan perkebunan adalah yang tertinggi 122 kasus, kehutanan 41 kasus, infrastruktur 30 kasus, properti 20 kasus, pertambangan 12 kasus, dan agribisnis 2 kasus. Artinya hampir tidak ditemukan konflik yang bersifat horizontal.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Konflik-konflik tersebut seperti di perkebunan dan kehutanan, kata Sarmidi, disebabkan oleh ketidakadilan negara dalam mengalokasikan peruntukkan lahan bagi petani atau rakyat. Padahal lahan tersebut berada dalam penguasaan negara.

KH Sarmidi menambahkan, jika merujuk pada data-data penguasaan dan alokasi sumber-sumber agraria yang di bawah penguasaan negara sebagaimana dijelaskan sebelumnya, maka ketimpangan penguasaan agraria selama ini jelas-jelas disebabkan negara tidak menjalankan konstitusi secara benar dalam pengurusan dan pengaturan bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga  Antusiasme Warga dan Siswa Sambut Presiden Prabowo di Stadion Pahoman Bandar Lampung

“UU Pokok Agraria bagus. Nah undang-undang turunannya itu yang tidak benar, bertentangan dengan UU-nya. Dengan kata lain negara telah melakukan tindakan inkonstitusional dalam pengurusan sumber-sumber agraria,” kata H Sarmidi Husna. (Rls)

Berita Terkait

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah
Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi
Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati
Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional
DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan
Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara
Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan
DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Lampung

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:32 WIB