Muktamar NU Bahas Pengambilan Tanah Rakyat oleh Negara

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi'iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna. Foto: Dokumentasi

Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqi’iyah Tahun 2021 KH Sarmidi Husna mengatakan, dari gambaran data di atas sangat jelas terlihat sebenarnya penguasa lahan di Indonesia adalah negara itu sendiri.

Negara memiliki hak penguasaan lahan baik yang berada di kawasan hutan maupun nonkawasan hutan. Dari total yang di bawah penguasaan negara, lahan yang diberikan kepada korporasi baik swasta maupun BUMN berjumlah sekitar 45,22 juta ha.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Akibat ketimpangan penguasaan agraria, konflik pertanahan selalu menjadi isu dominan hampir setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 241 konflik dengan melibatkan 135.332 KK dan mencakup 624.273 ha. Hal ini belum termasuk konflik yang tidak muncul ke permukaan.

Jika dilihat dari sektornya, konflik dengan perkebunan adalah yang tertinggi 122 kasus, kehutanan 41 kasus, infrastruktur 30 kasus, properti 20 kasus, pertambangan 12 kasus, dan agribisnis 2 kasus. Artinya hampir tidak ditemukan konflik yang bersifat horizontal.

Baca Juga  Aliansi Jurnalis Independen Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Konflik-konflik tersebut seperti di perkebunan dan kehutanan, kata Sarmidi, disebabkan oleh ketidakadilan negara dalam mengalokasikan peruntukkan lahan bagi petani atau rakyat. Padahal lahan tersebut berada dalam penguasaan negara.

KH Sarmidi menambahkan, jika merujuk pada data-data penguasaan dan alokasi sumber-sumber agraria yang di bawah penguasaan negara sebagaimana dijelaskan sebelumnya, maka ketimpangan penguasaan agraria selama ini jelas-jelas disebabkan negara tidak menjalankan konstitusi secara benar dalam pengurusan dan pengaturan bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga  Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

“UU Pokok Agraria bagus. Nah undang-undang turunannya itu yang tidak benar, bertentangan dengan UU-nya. Dengan kata lain negara telah melakukan tindakan inkonstitusional dalam pengurusan sumber-sumber agraria,” kata H Sarmidi Husna. (Rls)

Berita Terkait

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB