Dari luas daratan, sekitar 124,19 juta ha (64,93%) masuk dalam wilayah kehutanan (hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi, hutan produksi terbatas).
Sisanya seluas 67,08 juta ha (35,07%) merupakan lahan pertanian, perkebunan (HGU, HGB, HP), pertambangan, pemukiman dan area peruntukkan lainnya (APL).
Dari luas lahan nonkawasan hutan, sektor perkebunan berjumlah sebesar 23,21 juta ha. Perkebunan besar menguasai sekitar 12 juta ha. Sisanya perkebunan rakyat yang bercampur dengan pemukiman pedesaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawasan hutan menguasai hampir dua pertiga dari luas daratan Indonesia. Dari 124,19 juta ha yang merupakan wilayah kehutanan, menurut klaim Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang masih berupa tutupan 94,1 juta ha atau 50,1% dari total luas daratan.
Dari jumlah tersebut, 86,9 juta ha diklaim berada di kawasan hutan. Hutan yang ditetapkan sebagai hutan konservasi seluas 22,11 juta ha. Selebihnya adalah hutan lindung dan hutan produksi.
Dari luas kawasan hutan tersebut yang diperuntukkan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) adalah 34,14 juta ha. Dari jumlah tersebut yang dikelola korporasi 33,32 juta ha, sementara itu yang dikelola masyarakat 822.370 ha.
Sedangkan sisanya yang kurang lebih 30 juta ha masih belum diketahui statusnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








