Realisasi MBG di Lampung Baru 1 Juta Anak, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Suryani

Senin, 19 Januari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah menjangkau sekitar 2,7 juta penerima sejak diluncurkan setahun lalu.

Lampung (Netizenku.com): Namun, realisasi aktif hingga kini baru menyentuh sekitar 1 juta anak sekolah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, mengatakan MBG dirancang untuk memastikan kesetaraan gizi bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

“Anak pejabat, wartawan, buruh semua harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah,” kata Deni di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan baku.

Pada awal pelaksanaan, sempat terjadi pelanggaran di Lampung Utara yang telah ditindak tegas dan menjadi pelajaran bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Deni, MBG bukan sekadar program administratif, melainkan menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

“Ini bukan bisnis. Ini soal memberi makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut sebagai amal jariah,” ujarnya.

Dari target 795 SPPG di Lampung, sebanyak 712 unit telah terealisasi.

Meski demikian, peningkatan layanan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku lokal.

Pemerintah, kata dia, mendorong agar pasokan sayur, buah, beras, dan ikan berasal dari wilayah sekitar SPPG, khususnya dari Lampung, agar rantai distribusi lebih terkontrol dan berdampak pada ekonomi lokal.

Baca Juga  Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Deni menegaskan pengawasan harus diperketat dengan melibatkan sekolah dan puskesmas setempat.

Jika ditemukan SPPG yang tidak menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan membahayakan keselamatan anak, ia meminta unit tersebut ditutup dan diganti.

“Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Mereka tunas bangsa dan penopang Indonesia Emas 2045,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB