Realisasi MBG di Lampung Baru 1 Juta Anak, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Suryani

Senin, 19 Januari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah menjangkau sekitar 2,7 juta penerima sejak diluncurkan setahun lalu.

Lampung (Netizenku.com): Namun, realisasi aktif hingga kini baru menyentuh sekitar 1 juta anak sekolah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, mengatakan MBG dirancang untuk memastikan kesetaraan gizi bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

“Anak pejabat, wartawan, buruh semua harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah,” kata Deni di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan baku.

Pada awal pelaksanaan, sempat terjadi pelanggaran di Lampung Utara yang telah ditindak tegas dan menjadi pelajaran bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Deni, MBG bukan sekadar program administratif, melainkan menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

“Ini bukan bisnis. Ini soal memberi makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut sebagai amal jariah,” ujarnya.

Dari target 795 SPPG di Lampung, sebanyak 712 unit telah terealisasi.

Meski demikian, peningkatan layanan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku lokal.

Pemerintah, kata dia, mendorong agar pasokan sayur, buah, beras, dan ikan berasal dari wilayah sekitar SPPG, khususnya dari Lampung, agar rantai distribusi lebih terkontrol dan berdampak pada ekonomi lokal.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Deni menegaskan pengawasan harus diperketat dengan melibatkan sekolah dan puskesmas setempat.

Jika ditemukan SPPG yang tidak menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan membahayakan keselamatan anak, ia meminta unit tersebut ditutup dan diganti.

“Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Mereka tunas bangsa dan penopang Indonesia Emas 2045,” kata dia. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB