Realisasi MBG di Lampung Baru 1 Juta Anak, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Suryani

Senin, 19 Januari 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung telah menjangkau sekitar 2,7 juta penerima sejak diluncurkan setahun lalu.

Lampung (Netizenku.com): Namun, realisasi aktif hingga kini baru menyentuh sekitar 1 juta anak sekolah.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, mengatakan MBG dirancang untuk memastikan kesetaraan gizi bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pembangunan SDM Jadi Fokus Utama Kemajuan Lampung

“Anak pejabat, wartawan, buruh semua harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah,” kata Deni di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Ia mengakui pelaksanaan MBG masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan baku.

Pada awal pelaksanaan, sempat terjadi pelanggaran di Lampung Utara yang telah ditindak tegas dan menjadi pelajaran bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Deni, MBG bukan sekadar program administratif, melainkan menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

Baca Juga  Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

“Ini bukan bisnis. Ini soal memberi makan dan minum manusia, bahkan bisa disebut sebagai amal jariah,” ujarnya.

Dari target 795 SPPG di Lampung, sebanyak 712 unit telah terealisasi.

Meski demikian, peningkatan layanan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku lokal.

Pemerintah, kata dia, mendorong agar pasokan sayur, buah, beras, dan ikan berasal dari wilayah sekitar SPPG, khususnya dari Lampung, agar rantai distribusi lebih terkontrol dan berdampak pada ekonomi lokal.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Deni menegaskan pengawasan harus diperketat dengan melibatkan sekolah dan puskesmas setempat.

Jika ditemukan SPPG yang tidak menjalankan program sesuai petunjuk teknis dan membahayakan keselamatan anak, ia meminta unit tersebut ditutup dan diganti.

“Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Mereka tunas bangsa dan penopang Indonesia Emas 2045,” kata dia. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB