Mukhlis Basri Kecam BKSDA Soal Konflik Satwa Liar di Lampung Barat

iwan

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Mukhlis Basri. Foto: Iwan/NK.

Anggota DPR RI, Mukhlis Basri. Foto: Iwan/NK.

Anggota DPR RI, Mukhlis Basri mengecam keras sikap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang dinilai membiarkan konflik antara satwa liar dan manusia terus terjadi tanpa penanganan nyata.

Lampung Barat (Netizenku.com): Mukhlis mengatakan, peristiwa tragis kembali terjadi di Lampung Barat. Seorang warga ditemukan tewas, diduga menjadi korban serangan harimau. Ironisnya, kata dia, hingga kini BKSDA belum menunjukkan upaya konkret untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Saya mengecam keras pembiaran yang dilakukan BKSDA terhadap konflik antara manusia dan satwa liar. Dari tahun lalu sudah ada lima korban jiwa, tapi apa tindakan mereka? Tidak ada,” tegas Mukhlis, Kamis (11/7/2025).

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukhlis menyebut korban terbaru merupakan warga musiman asal Pemalang, Jawa Tengah, yang datang ke Lampung Barat saat musim kerja tiba. Meski bukan penduduk tetap, menurutnya, korban tetap bagian dari anak bangsa yang harus dilindungi.

“Walaupun korban berasal dari luar Lampung Barat, mereka tetap warga negara yang wajib mendapat perhatian. Bisa jadi mereka ke sini hanya untuk mencari penghidupan. Tapi dari informasi yang saya terima, BKSDA justru lalai menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Politisi asal Lampung Barat yang juga mantan Bupati Lampung Barat dua periode itu, turut menyoroti pernyataan sepihak BKSDA yang cenderung menyalahkan masyarakat dalam konflik tersebut.

“BKSDA selalu menuding warga membuka kebun di kawasan hutan. Padahal, lahan itu sudah lebih dulu dibuka masyarakat sebelum ditetapkan sebagai kawasan. Bahkan, di wilayah tersebut kini sudah ada fasilitas umum seperti sekolah dan sarana kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Diketahui, seorang warga bernama Misni (62), asal Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, Kamis (10/7/2025) malam. Korban diduga kuat menjadi mangsa satwa liar, kemungkinan besar harimau, saat berada di kebun miliknya yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). (*)

Berita Terkait

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB