Mufti Salim: PKS harus jadi pelopor kebaikan

Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim membuka Rakerwil DPW PKS Lampung di Aula DPW PKS setempat, Sabtu (27/3). Foto: Netizenku.com

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim membuka Rakerwil DPW PKS Lampung di Aula DPW PKS setempat, Sabtu (27/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPW PKS Lampung merilis sekolah hukum perdana bagi anggota dewan asal PKS dan seluruh pengurus PKS Lampung, Minggu (15/8), melalui aplikasi Zoom Meeting.

Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, dalam sambutannya mengatakan bahwa PKS dan seluruh anggota dewan PKS se-Lampung harus menjadi pelopor kebaikan di setiap level.

PKS dan seluruh anggotanya juga harus mampu berakselerasi melebihi posturnya dalam hal kontribusi pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota dewan dari PKS dan seluruh anggota PKS harus menjadi pelopor kebaikan di semua level. Kita harus bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dimana pun kita berada. Terlebih bagi anggota yang diamanahi jabatan sebagai anggota DPRD, baik level provinsi maupun kabupaten/kota. Lakukan akselerasi kebaikan dalam hal memberikan kontribusi pembangunan di daerah masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Mufti.

Mufti juga berpesan agar anggota dewan PKS harus mampu menghadirkan etos kerja dan integritas dengan menjalankan peraturan hukum yang berlaku dan melaksanakan zero case pelanggaran hukum.

Ketua Bidang Polhukam DPW PKS Lampung, Muchlas Ermanto Bastari, mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan sekolah hukum ini adalah agar struktur PKS dan anggota DPRD yang berasal dari PKS baik itu di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota ini memahami tentang bahaya korupsi dan pembahasan tentang UU Tindak Pidana Korupsi.

Dengan pemahaman tentang hukum ini, anggota PKS khususnya yang sedang menjalan amanah rakyat sebagai pejabat publik bisa lebih hati-hati dalam bersikap dan bertingkah laku.

Muchlas melanjutkan, kegiatan semacam ini akan dilakukan per tiga bulan sekali, tujuannya selain memberikan pemahaman tentang kondisi polhukam di Lampung, juga sebagai sarana berkomunikasi dengan anggota DPRD se-Lampung khususnya yang berasal dari PKS.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Sik, SH, MH dari Kepolisian Daerah Lampung, Subari  Kurniawan, SH, MH, dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Zainudin Hasan, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandarlampung.

Acara diikuti 80 peserta secara daring dari unsur Anggota Dewan Kab/Kota dan Provinsi serta struktur pengurus PKS Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB