Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu bekerjasama dengan Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan 4 orang narapidana.

Ke empat pelaku yang diamankan yakni, Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka, Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.

Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra mengatakan, kronologis penipuan yang dilakukan keempat pelaku ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu sekira pukul 17.22 WIB terhadap korbannya di Pekon Sukoharjo III, Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Kejadian penipuan tersebut berlangsung di pukul 11.00 WIB saat korban Siti Maysaroh warga setempat, mendapat laporan dari nomor tak dikenal kepadanya menanyakan harga beras sekaligus ketersediaannya.

“Kemudian, nomor tak dikenal tersebut memesan beras dengan harga Rp125 ribu per 10 kilogram. Lalu terjadi kesepakatan harga dan pelaku memesan sebanyak satu ton di pukul 17.22 WIB,” ucap Yunus Saputra dalam keterangan resminya, Selasa (10/08/2024).

Setelah pemesanan itu, sekira pukul 17.22 WIB datang dua orang yang mengaku suruhan korban untuk mengambil beras. Pengambilan beras tersebut dilakukan dengan mengendarai mobil pik up jenis L300 dan pelaku mengirimkan bukti transfer kepada korban.

Baca Juga  Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

“Ya, pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp12 juta kepada korban. Di pukul 18.00 WIB korban mengecek transaksi melalui BRI Link dan mendapati bahwa tidak ada transaksi yang masuk atas nama pelaku,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut lanjut Yunus, korban tertipu dan mengalami kerugian langsung membuat pelaporan di Mapolres Pringsewu. Menindaklanjuti itu, pihaknya mengirimkan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu bersama delapan unit I Tipidum untuk melakukan penyelidikan.

Dijelaskan Kapolres, dalam penyelidikan itu, Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus. Kemudian pihaknya mendapatkan bukti petunjuk dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh para narapidana di dalam Rutan Kelas II B Kota Agung.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

“Sehingganya, petugas pun mendatangi Rutan Kelas II B Kota Agung untuk melakukan pemeriksaan, dan benar bahwa dugaan aksi penipuan itu dilakukan oleh para napi di dalam rutan yang berjumlah empat orang,” paparnya.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu.

Untuk barang bukti berhasil diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu , satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan.

“Di Kabupaten Pringsewu sendiri kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru