Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Leni Marlina

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu bekerjasama dengan Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan 4 orang narapidana.

Ke empat pelaku yang diamankan yakni, Arif Mustofa (33) warga Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Dedi Sujarwo (31) warga Pekon Pujodadi, Pardasuka, Beni Fernando (29) warga Pekon Kediri, Gadingrejo dan Yoga Febrianton (26) warga Pekon Ganjaran Pagelaran.

Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra mengatakan, kronologis penipuan yang dilakukan keempat pelaku ini terjadi pada Senin 29 Juli 2024 lalu sekira pukul 17.22 WIB terhadap korbannya di Pekon Sukoharjo III, Sukoharjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kejadian penipuan tersebut berlangsung di pukul 11.00 WIB saat korban Siti Maysaroh warga setempat, mendapat laporan dari nomor tak dikenal kepadanya menanyakan harga beras sekaligus ketersediaannya.

“Kemudian, nomor tak dikenal tersebut memesan beras dengan harga Rp125 ribu per 10 kilogram. Lalu terjadi kesepakatan harga dan pelaku memesan sebanyak satu ton di pukul 17.22 WIB,” ucap Yunus Saputra dalam keterangan resminya, Selasa (10/08/2024).

Setelah pemesanan itu, sekira pukul 17.22 WIB datang dua orang yang mengaku suruhan korban untuk mengambil beras. Pengambilan beras tersebut dilakukan dengan mengendarai mobil pik up jenis L300 dan pelaku mengirimkan bukti transfer kepada korban.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

“Ya, pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp12 juta kepada korban. Di pukul 18.00 WIB korban mengecek transaksi melalui BRI Link dan mendapati bahwa tidak ada transaksi yang masuk atas nama pelaku,” kata Kapolres.

Atas kejadian tersebut lanjut Yunus, korban tertipu dan mengalami kerugian langsung membuat pelaporan di Mapolres Pringsewu. Menindaklanjuti itu, pihaknya mengirimkan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu bersama delapan unit I Tipidum untuk melakukan penyelidikan.

Dijelaskan Kapolres, dalam penyelidikan itu, Polres Pringsewu berkolaborasi dengan pihak Rutan Kelas II B Kota Agung, Tanggamus. Kemudian pihaknya mendapatkan bukti petunjuk dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh para narapidana di dalam Rutan Kelas II B Kota Agung.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

“Sehingganya, petugas pun mendatangi Rutan Kelas II B Kota Agung untuk melakukan pemeriksaan, dan benar bahwa dugaan aksi penipuan itu dilakukan oleh para napi di dalam rutan yang berjumlah empat orang,” paparnya.

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu.

Untuk barang bukti berhasil diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu , satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan.

“Di Kabupaten Pringsewu sendiri kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB